Kategori Berita
Media Network
Senin, 27 SEPTEMBER 2021 • 09:29 WIB

Pemko Medan Menambah 100 Ribu Peserta BPJS PBI, Afif Minta Pemutihan Tunggakan Iuran Warga

Ketua Fraksi NasDem DPRD Medan, Afif Abdillah. (foto/istimewa).

BPJS Kesehatan Cabang Kota Medan seharusnya berkenan memumutihkan tunggakan iuran BPJS bagi warga Medan. Permintaan itu sangat mendasar sebagai konvensasi, karena Pemko Medan kembali menambah 100 ribu warga peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung APBD Kota Medan. Hal ini dikatakan Ketua Fraksi NasDem DPRD Medan, Afif Abdillah saat pembahasan P APBD Pemko Medan Tahun 2021 bersama Dinas Kesehatan Kota Medan di ruang Komisi II Gedung Dewan.

"Kita harapkan BPJS dapat memberikan keringanan dengan memutihkan tunggakan iuran selama ini. Wajar minta pemutihan, karena di P APBD 2021 jumlah warga Medan peserta BPJS Kesehatan ditambah 100 ribu orang. Maka total keseluruhan 450 ribu dari 350 ribu sebelumnya," ujar Afif Abdilah, Senin, (27/9/2021). 

Katanya, usulan Fraksi NasDem agar Pemko Medan dapat mengcover seluruh warga Medan berobat gratis perlahan sudah diakomodir Pemko Medan. Karena masih keterbatasan anggaran maka di APBD 2021 ini hanya ditambah 100 ribu menjadi 450 ribu peserta.

Bahkan, usulan di tahun 2022, seluruh warga Medan dapat menjadi peserta BPJS Non iuran. Dimana iuran ditanggung oleh APBD Pemko Medan. 

"Kita maklum, karena keterbatasan anggaran. Namun, di tahun depan sisa 220 ribu warga Medan yang belum dapat tertampung kiranya dapat keseluruhan dicover. Maka, bila ada warga Kota Medan yang saat ini menunggak BPJS Kesehatan wajar bila diputihkan," pinta Afif Abdillah yang juga Ketua DPD Partai Nasdem Kota Mwdan itu.

"Bahkan kita dapat memaklumi, tunggakan itu dikarenakan kondisi ekonomi yang sulit saat ini. Apalagi akibat dampak pandemi Covid 19 sangat mengganggu situasi keuangan. Lagian, bila lihat seberapa besar yang menunggak bila dibandingkan jumlah warga Medan selaku pelanggan terbesar kepesertaan BPJS Kesehatan," ujar Afif Abdillah.

Untuk itu, ia desak Dinas Kesehatan Kota Medan harus segera  berkordinasi dengan pihak BPJS. 

"Kita tahu kemungkinan selisih lebih pembayaran ke BPJS juga banyak. Dimana warga Medan yang meninggal dunia namun Pemko Medan masih tetap membayar iurannya ke BPJS. Begitu juga kepesertaan warga yang masuk tanggungan Pemko Medan. Namun, peserta tadi tetap membayar iuran BPJS dari potongan gaji tempat kerjanya," sebut Afif seraya menyebut sudah pernah mengusulkan ke Dinkes agar dilakukan verifikasi.

Ia mengakui selama ini dirinya banyak mendapat keluhan warga terkait tidak mendapat pelayanan kesehatan karena menunggak iuran BPJS Kesehatan mandiri. Bahkan, peserta iuran mandiri itu pun sudah berusaha minta agar masuk BPJS PIB dari APBD Pemko Medan

"Mudah mudahan di Tahun 2022 semua warga dapat dicover BPJS PIB," harap Afif.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Medan, Afif Abdillah saat pembahasan P APBD Pemko Medan Tahun 2021 bersama Dinas Kesehatan Kota Medan di ruang Komisi II gedung dewan. (foto/istimewa)

 

Menyikapi usulan Afif Abdillah, Plt Kadis Kesehatan Mardohar Tambunan mengaku  akan mencoba kordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan Kota Medan.

Rapat dipimpin Ketua Komisi II Surianto didampingi, Dhiyaul Hayati, Sudari ST, Haris Kelana Damanik, Modesta Marpaung SKM, Johannes Hutagalung, Wong Cun Sen dan Afif Abdillah. Juga hadir, Plt Kepala Dinas Kesehatan Mardohar Tambunan didampingi beberapa Kabid dan stafnya.

Artikel Menarik Lainnya

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Pemko Medan Menambah 100 Ribu Peserta BPJS PBI, Afif Minta Pemutihan Tunggakan Iuran Warga

Link berhasil disalin!