Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta harus menunda sementara kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah secara terbatas tahap II dalam beberapa hari ke depan.
Kabag Humas Disdik DKI Taga Radja mengungkapkan penundaan itu dikarenakan adanya proses asesmen nasional berbasis komputer (ANBK) untuk jenjang SMA dari 27 hingga 30 September 2021.
"ANBK itu menghadirkan juga perwakilan siswa ke sekolah mana khawatir terjadi kerumunan di sekolah pelaksanaan PTM terbatas itu ditunda sampai 1 Oktober 2021," ujar Taga saat dikonfirmasi, Senin (27/9/2021).
Lebih lanjut, Taga menjelaskan, proses ANBK itu dilakukan hanya untuk tingkat SMA. Namun, penundaan PTM juga diterapkan untuk sekolah jenjang TK hingga SMP.
Baca Juga: Penuhi Pemeriksaan Laporan Berita Bohong, Luhut Tiba di Polda Metro
"Karena walaupun ANBK itu untuk jenjang SMA tetapi PTM terbatas itu melibatkan PAud SD SMP SMA SMK khawatir terjadi kerumunan bisa terjadi ada yang satu sekolah," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Disdik DKI Jakarta memutuskan menambah jumlah sekolah yang menggelar PTM terbatas. Totalnya ada 1.509 sekolah yang diizinkan untuk kembali dibuka mulai 27 September 2021.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 984 Tahun 2021 tentang penetapan satuan pendidikan yang melaksanakan PTM Terbatas tahap II pada masa PPKM.
"Menetapkan satuan pendidikan yang melaksanakan PTM campuran tahap II pada masa PPKM," tulis surat yang diteken Kepala Disdik DKI Nahdiana
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: