Korban tewas berada di TKP. (Foto/istimewa)
Baru-baru ini warga Dusun IV, Desa Gomit, Kecamatan Siempat, Kabupaten Dairi, dikejutkan dengan tewas mengenaskan seorang lelaki bernama Jamson Siburian (56), pada hari Sabtu, (25/9) dini hari, skira pukul 00.30 WIB. Lelaki itu tewas dikarenakan dibacok pemilik warung tuak, Berton Lumbantobing (35).
Menurut keterangan Kasubbag Humas Polres Dairi, Iptu Doni Saleh, peristiwa itu terjadi berawal dari korban Jamson Siburian datang dan minum tuak di warung milik pelaku Berton Lumbantobing pada, Jumat (24/9/202) sekira pukul 22.00 WIB.
“Karena banyak minuman tuak, korban pun mabuk dan mulai ribut dan berbicara ngelantur. Pelaku selaku pemilik warung tuak mencoba menasihati korban untuk tidak ribut dan menyarankan untuk pulang ke rumah. Akan tetapi korban tidak terima dan terjadi perang mulut dengan pelaku," kata Donni, Minggu (26/9/2921).
Kemudian, sekira pukul 00.00 WIB korban meninggalkan warung tuak menuju rumahnya dengan berjalan kaki. Tak lama kemudian pelaku menyusul korban dengan membawa sebilah parang, kira-kira 10 meter mendekati rumah korban.
“Tiba tiba pelaku langsung mengayunkan dan membacok parang ke arah bagian kepala korban berkali-kali, hingga korban tersungkur ke tanah. Setelah memastikan korban sudah tewas, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polres Dairi," terang Donni.
Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Bunturaja langsung melakukan cek TKP dan menemukan korban sudah meninggal dunia dengan posisi bersujud dijalan dan seluruh kepala bagian belakang mengalami luka diperkirakan 6 kali bacokan dan terdapat 1 kali bacokan di pundak sebelah kiri, sedangkan korban tewas menggenggam sebuah batu ditangan kanan.
Selanjutnya personel Polsek Bunturaja menghubungi pihak Puskesmas. Oleh pihak Puskesmas korban dibawa ke Rumah Sakit umum (RSUD) Sidikalang dengan menggunakan mobil ambulan guna dilakukan visum et refertum.
Lebih lanjut ia sampaikan, dari keterangan saksi atas nama, Lestra Lamtota Aritonang membenarkan bahwasanya malam sebelum kejadian, dia berada di warung tuak milik pelaku bersama dengan Ifan Zebra Sihombing, Mardi Rajagukguk, Edisanto Rajagukguk, Denni Dianturi, Luster Manalu, Manoppo, Uccok Hasugian, Bobri Sihombing, Ales Hasugian dan Raju Siburian.
"Lestra, membenarkan antara korban dan pelaku malam itu terlibat pertengkaran mulut. Karena keributan itu dia langsung pulang kerumahnya," tutur Donni.
Lanjut dijelaskan Donni, pelaku sudah diamankan di Polres Dairi dan masih dimintai keterangan untuk proses lebih lanjut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: