Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta semua pihak tak berandai-andai perihal kabar Azis Syamsuddin yang dikabarkan sudah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Dasco sejauh ini kabar Azis sebagai tersangka hanya beredar di media saja. Pasalnya lembaga antirasuah hingga kini belum memberikan statement resmi.z
“Jangan kita berandai-andai kalau belum ditetapkan ya, jangan bilang ditetapkan,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/9/2021).
Dasco juga tak mau merespon kabar jika koleganya di pimpinan DPR ini sudah ditetapkan oleh lembaga antirasuah sejak September 2021 lalu. Untuk meluruskan kabar yang beredar, dia meminta semua pihak menanyakan hal itu kepada KPK.
“Nah itu tanya saja ke KPK, benar atau engga karena yang seperti ini kan hanya KPK yang tahu,” beber dia.
Sebelumnya diwartakan Wakil Ketua DPR RI dikabarkan sudah menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun Azis ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.
Mengenai hal tersebut, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengakui jika memang benar pihaknya sedang melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pemberian hadiah. Kemudian atau janji terkait penanganan perkara TPK yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.
“KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan TPK pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara TPK yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah,” kata Ali kepada wartawan, Kamis (23/9/2021).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: