Kategori Berita
Media Network
Kamis, 23 SEPTEMBER 2021 • 17:42 WIB

Meski Kini PPKM Level 2, Warga Simalungun Tetap Dilarang Gelar Pesta

Ilustrasi pesta pernikahan (Pixabay)

Kabupaten Simalungun saat ini berada pada level 2 penerapan PPKM, dari yang sebelumnya berada di level 3 Meski begitu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun masih melarang warganya menggelar kegiatan pesta.

Kepada awak media, juru bicara Satgas COVID-19 Simalungun, Akmal Siregar mengaku sangat bersyukur dengan statas PPKM Simalungun saat ini yaitu sudah turuncdari level 3 sudah turun menjadi level 2, berdasarkan inmendagri 44/2021 dan Ingub 42/2021, Rabu (22/9/21).

Namun dia menjelaskan perayaan pesta masih dilarang karena berpotensi menimbulkan kerumunan yang dapat menjadi tempat penyebaran virus COVID-19. 

Akmal pun meminta semua pihak bisa menyikapi status baru PPKM ini dengan tetap kerja keras dan kerja cerdas.


“Harus tetap kerja keras dan kerja cerdas” ucapnya, menanggapi turunnya level PPKM untuk Simalungun.


Artikel Menarik Lainnya:

Serem! Wanita Ini Ajak Netizen Lewati Jembatan Maut: Goyang Dikit Auto Beda Alam
Kecewa dengan Pelayanan Disdukcapil, Pria Ini Bikin Video dan Minta Tolong Walkot Bobby
Gencar Laksanakan Vaksinasi di Sumut, Brigjen TNI Asep: Semangat Presiden, Semangat Kami
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Meski Kini PPKM Level 2, Warga Simalungun Tetap Dilarang Gelar Pesta

Link berhasil disalin!