Kategori Berita
Media Network
Minggu, 19 SEPTEMBER 2021 • 09:13 WIB

Sebanyak 3.000 Nakes di Prancis Terancam Tak Terima Gaji karena Menolak Divaksin

Ilustrasi tenaga kesehatan. (Pixabay)

Sebanyak 3.000 tenaga kesehatan di Prancis mendapatkan hukuman dari pemerintahan karena menolak untuk divaksin. Hukuman yang diberikan berupa penundaan menerima gaji.

Dikutip dari Guardian, Minggu (19/9), Menteri Kesehatan  Olivier Veran menyebut para nakes sudah mendapatkan informasi mengenai penundaan gaji. Para nakes pun diberi waktu sampai 15 September 2021 untuk bersedia disuntik vaksin, minimal 1 dosis.

"Sejumlah besar penangguhan ini bersifat sementara. Mereka sebagian besar personel dalam layanan pendukung, seperti pekerja di binatu atau persiapan makanan," kata Vera. 

Veran juga mengatakan, ada puluhan nakes yang mengundurkan diri dari tanggung jawab daripada menerima vaksin. 

"Beberapa lusin lainnya dari 2,7 juta pekerja layanan kesehatan memilih untuk mengundurkan diri daripada divaksinasi," katanya.

Otoritas kesehatan Prancis, Sante Publique memprediksi kurang dari 12 persen starf rumah sakit dan 6 persen dokter di praktek swasta belum menerima dosis vaksin.
 
Organisasi rumah sakit umum Paris, AP-HP menyebut, 340 nakes telah diskors. Begitu juga dengan sebuah rumah sakit Nice yang telah menskors 450 stafnya.

Lalu di Perpignan ada 100 staf, di Brest ada 76 staf dan di puluhan kota besar lainnya. 

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Sebanyak 3.000 Nakes di Prancis Terancam Tak Terima Gaji karena Menolak Divaksin

Link berhasil disalin!