Dian Ariandi Damanik (25) dan Irwan Lubis alias Iwan (30) diamankan Personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara akibat mencuri puluhan bunga aglonema.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawingin Manurung, Jumat (10/9/2021).
Ternyata selain beraksi di Tanjung Morawa, kedua pelaku juga mencuri bunga aglonema di kawasan Medan dan Pematang Siantar.
"Mereka beraksi di Desa Tanjung Baru dan Bagun Sari Kecamatan Tanjung Morawa. Bukan itu saja, mereka juga beraksi daerah Medan serta Pematang Siantar," ujar Sawingin.
Dikatakan bahwa keduanya ditangkap di 2 lokasi berbeda.
Setelah mengamankan Iwan, petugas menangkap Dian saat berkendara di Jalan Gatot Subroto.
Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku mengaku sudah mencuri sebanyak 55 bunga aglonema.
Kini, petugas memburu pelaku pencurian bunga aglonema lainnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: