Program lumbung pangan nasional atau Food Estate (FE) di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara mengalami perkembangan positif. Produksi hasil panen FE Humbahas mengalami peningkatan signifikan.
Hal itu terlihat dari beberapa momen yang dibagikan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi di akun Instagram pribadinya.
"Kita sangat bersyukur sekali, hari ini Program lumbung pangan nasional atau Food Estate (FE) di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) mengalami perkembangan positif. Semua hasil panen kita di lahan pertanian ini meningkat sangat signifikan," tulisnya di keterangan foto.
Diketahui beberapa perkembangan positif itu misalnya pada tanaman kentang. Dari percobaan yang dilakukan PT Indofood selaku off-taker (investor) mampu menghasilkan 24 ton/hektare (Ha) dengan asumsi minimal 1 Ha ditanami 24.000 tanaman. Sedangkan untuk bawang putih diprediksikan mampu menghasilkan 8 ton/Ha, angka ini di atas rata-rata nasional yang sebesar 6,3 ton/Ha.
"Semua pencapaian positif ini membuktikan bahwa Humbahas memiliki alam yang sangat subur. Inilah anugerah Tuhan yang telah diberikan kepada kita dan patut kita syukuri sekaligus harus kita berdayakan sebaik-baiknya agar menjadi lumbung pangan tidak hanya bagi Sumut, tapi juga untuk Indonesia," ujar Gubsu.
Tak hanya itu Edy juga menjelaskan sebagaimana arahan dari pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), tahun depan ditargetkan ada 2.000 hektar lahan baru.
"Saya optimis, melalui kerja sama yang kuat antara petani, pemerintah dan juga off-taker, Food Estate Humbahas akan semakin maju demi mewujudkan misi kedaulatan pangan di Sumatera Utara," tambahnya.
Terkait Kasus Sodomi Bocah 10 Tahun di Medan, Komnas PA Minta Pelaku Dihukum Kebiri
Viral Video Evakuasi Pria Pemakai Narkoba yang Tewas Tenggelam saat Mau Digerebek Polisi
Pemkot Medan Mulai Bahas Pembangunan Jalur Layang Kereta Api Medan-Binjai
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: