Ilustrasi pembobol mesin atm (Pixabay)
Kepolisian Resor Labuhanbatu mengungkap kasus pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di wilayah Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) dengan meringkus lima orang tersangka.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit pada Rabu (1/9/2021) mengatakan kelima tersangka masing-masing berinisial MAS (21), AF (27), APH (32), AG (27) dan FAH (22).
Dia menyebut tersangka FAH merupakan karyawan perusahaan yang bergerak di bidang perawatan dan pengisian uang di mesin-mesin ATM. Dia diberi kepercayaan untuk memegang kunci brankas ATM.
"Satu orang lagi masih kita buru. Total ada enam pelaku," katanya.
Diketahui kelima tersangka tersebut membobol ATM di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat dan mengambil uang tunai sebesar Rp45 juta. Dalam menjalankan aksinya, mereka memiliki peran yang berbeda-beda.
"Di antaranya ada yang mematikan listrik yang mengalir ke ATM center dan ada yang membuka kunci brankas. Karena itulah mereka bisa membobol tanpa merusak kunci brankas," jelasnya.
Dari hasil interogasi, aksi pembobolan tersebut dilakukan karena rasa sakit hati para pelaku terhadap perusahaan tempat mereka bekerja, karena pihak perusahaan tidak memberikan uang pesangon.
"FAH nekat melakukan aksinya karena sakit hati terhadap perusahaan tempatnya bekerja. Sakit hati itu muncul karena perusahaan tidak memberi pesangon kepada tiga pelaku lainnya yang telah dipecat sebelumnya," ungkapnya.
Akibat perbuatan tersebut, para pelaku dijerat dengan Pasal 363, 374 dan 480 KUHPidana dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Akademisi: Walkot Bobby Berkomitmen Tekan Penyebaran COVID-19
Tahun Depan Tambah Lahan 200 Ha, Gubsu Sebut Perkembangan Food Estate di Humbahas Positif
Bobby Nasution Dukung Pembangunan Jalur Layang Kereta Api Lintas Medan-Binjai
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: