Ilustrasi Jakarta yang mulai bebas zona merah. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra).
Provinsi DKI Jakarta terbebas dari zona merah atau risiko tinggi dari penyebaran Covid-19. Hal tersebut diketahui berdasarkan data dari situs resmi pemerintah, covid19.go.id.
Berdasarkan data yang dilihat Indozone pada Kamis (12/8/2021), enam wilayah administrasi di ibu kota saat ini masuk ke dalam zona oranye atau risiko sedang.
Diketahui memang saat ini, kasus penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta sudah menurun drastis. Penambahan kasus harian rata-rata sebanyak seribu orang yang terpapar virus Corona.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Sampai Tepok Jidat, Mendag Lutfi Syaratkan PCR dan Antigen Masuk Mal
Padahal, sebelumnya pada pertengahan Juli, kasus Covid-19 di wilayah yang dipimpin Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersebut mencapai angka belasan ribu.
Dalam data hingga Rabu, 12 Agustus 2021, kasus Covid-19 bertambah sebanyak 1.958, sehingga total kasus menjadi 835.609 orang yang terpapar.
Kasus aktif atau pasien yang masih menjalani perawatan untuk sembuh dari Covid-19 di Jakarta kini sebanyak 11.101.
Sebelumnya pada awal Juli, kasus aktif di Jakarta sempat mencapai titik tertinggi, yakni 113 ribu. Hal tersebut pun menyebabkan jumlah keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 di Jakarta hampir kolaps, yakni mencapai 90 persen lebih.
Kendati saat ini, keterisian BOR di rumah sakit rujukan tersebut sudah berhasil ditekan hingga kini menjadi 39 persen, dan ruang ICU sebanyak 65 persen.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: