Tersangka BS pemilik daun Ganja dan barang bukti (ANTARA / HO/Polres TT)
Seorang pria paruh baya berinisial BS alias Rum (53) diringkus petugas Polres Tebing Tinggi di sebuah warung pinggir Sei-Padang, Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) atas kepemilikan narkoba jenis daun ganja.
Mengutip dari Antara, BS merupakan warga Jalan Badak, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota,Tebing Tinggi.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto, Senin (9/8/2021) menyebutkan dari tangan tersangka disita barang bukti berupa 16 bungkus daun dan biji kering ganja dengan berat kotor 16,02 gram dan berat bersih 9,66 gram.
Tak hanya itu petugas juga menemukan tembakau bekas puntungan rokok yang dicampur dengan daun dan biji kering ganja dengan berat bersih 1,84 gram dan 1 buah kotak rokok.
2 Warga Taput Tewas Usai Tersambar Petir di Pondok Areal Persawahan
Tempat Tidur Pasien Masih Cukup, Walkot Bobby Minta RS di Medan Bongkar Tenda Darurat
Viral Aksi Pengemis Berkedok Cacat Dibongkar Emak-emak di Medan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: