Kategori Berita
Media Network
Minggu, 08 AGUSTUS 2021 • 22:25 WIB

DPRD Meminta Pemko Medan Prioritaskan Pelayanan Dasar: Penataan TPU Jangan Diabaikan

DPRD bersama Bappeda Kota Medan melakukan pembahasan Ranperda RPJMD Kota Medan di ruang banggar gedung DPRD Medan, Minggu (8/8/2021). (foto/istimewa)

Anggota DPRD Medan Parlindungan Sipahutar yang tergabung dalam Pansus Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan 2021-2026 meminta komitmen Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan mampu mensukseskan pelayanan dasar kebutuhan masyarakat demi peningkatan kesejahteraan.

Selain itu, ia juga mengimbau pimpinan OPD diharapkan mampu bekerjasama setiap menjalankan program. Hal tersebut disampaikan Parlindungan Sipahutar ketika Pansus bersama Bappeda Kota Medan melakukan pembahasan Ranperda RPJMD Kota Medan di ruang banggar gedung DPRD Medan, Minggu (8/8/2021).

Ia sampaikan, pelayanan dasar kepada masyarakat itu seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sosial, adminduk dan keamanan harus skala prioritas.

"Apalagi masalah pendidikan harus difokuskan soal pemerataan disetiap wilayah. Pemko Medan supaya berkewajiban melayani warganya wajib belajar 12 Tahun", sebut Parlindungan.

Guna mendukung itu perlu pendirian sekolah SMP bahkan SMA di setiap Kecamatan.

"Bukan seperti saat ini, warga kesulitan mendapat sekolah negeri akibat alasan zona. Sama hal nya soal peningkatan mutu pendidika agar menjadi perhatian ke depan," ujarnya.

Diharapkan, warga Medan tidak ada lagi yang putus sekolah karena ketiadaan biaya. Namun, seluruh warga dipastikan  minimal tamat SMA.

"Pemko harus berkomitmen soal ini. Karena kepemilikan SDM sangat menentukan upaya peningkatan kesejahteraan," pungkas Parlindungan asal Partai Demokrat itu.

Begitu juga soal jaminan pelayanan kesehatan di Kota Medan. Diharapkan, Pemko Medan dapat memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi seluruh warganya.

"Tahun 2023 kita harapkan seluruh warga Medan sudah mendapat pelayanan kesehatan gratis. Minimal warga tercover PBI di kelas III pelayanan gratis di rumah sakit," jelasnya.

Bukan itu saja, Ia juga menyoroti RPJMD Pemko Medan 2022-2026 yang tidak memiliki program penataan Taman Pemakaman Umum (TPU).

"Pada hal keberadaan TPU saat ini sudah sangat krisis di Kota Medan, penataan jangan diabaikan. Bagaimana pula kalau 5 tahun ke depan. Ini kita harapkan menjadi perhatian serius," tegasnya.

Sementara itu, anggota Pansus lainnya Haris Kelana Damanik juga menyoroti program Pemko Medan terkait penanggulangan banjir rob di daerah Medan Utara. Untuk itu, Haris minta RPJMD agar dievaluasi.

Disampaikan Haris, mengingat penderitaan masyarakat soal banjir Rob sudah sepantasnya penyediaan anggaran dan penimbunan pembuatan benteng si Paya Pasir dan Kampung Nelayan Indah.

"Tolong hal ini menjadi perhatian serius Bappeda," pinya Haris.

Menanggapi hal itu, Kepala Bappeda Kota Medan Benny Iskandar menyebut akan tetap menjadi perhatian Pemko Medan. Ia mengaku pihaknya siap melakukan evaluasi demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

 
 
 
 
 
 
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

DPRD Meminta Pemko Medan Prioritaskan Pelayanan Dasar: Penataan TPU Jangan Diabaikan

Link berhasil disalin!