Kategori Berita
Media Network
Rabu, 04 AGUSTUS 2021 • 10:27 WIB

Langgar Prokes, Wabup Lampung Tengah Dihukum Bersihkan Fasilitas Umum dan Bayar Rp2.000

Author

Wabup Lampung Tengah, Ardito Wijaya (Antara/Hendra Kurniawan)

Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran prokes ketika bernyanyi dan joget di sebuah acara resepsi di Kecamatan Way Pengubuan, 26 Juni 2021.

Hakim PN Gunung Sugih pada pun menjatuhkan vonis agar Ardito membersihkan fasilitas umum, Jumat (30/7/2021). Dia diminta bersih-bersih selama 1,5 jam.

Dalam persidangan yang dipimpin hakim Aristian Akbar, Wabup Lampung Tengah itu terbukti melanggar Pasal 99 Perda Lampung Tengah Nomor 10 Tahun 2020 terkait pencegahan dan pengendalian pandemi Covid-19.

"Menyatakan terdakwa dr Ardito Wijaya telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran kewajiban menggunakan masker," demikian isi putusan hakim.

"Menjatuhkan sanksi administratif kepada terdakwa oleh karena itu dengan kerja sosial membersihkan fasilitas umum di daerah Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah, memakai atribut yang bertuliskan “Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19” selama 90 menit," ujar hakim.

Selain vonis kerja sosial, Ardito juga diharuskan membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000. Ardito sendiri mengakui bahwa dia memang tidak memakai masker di acara resepsi pernikahan salah satu kerabatnya tersebut.

Ardito Wijaya juga telah meminta maaf karena melanggar prokes Covid-19. Ardito mengklaim saat dia tiba di lokasi, sudah tidak ada tamu undangan, hanya ada panitia dan keluarga besar mempelai.

"Hari itu saya ada kondangan sekitar enam undangan. Kondangan yang kelima itu sekitar 16.50 WIB, saya mendapatkan (pesan) WA dari keluarga yang ada di Terusan Nunyai, saya jawab iya," kata Ardito.

"Saya Wakil Bupati Lampung Tengah dr Ardito Wijaya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah, IDI, tenaga kesehatan, dan masyarakat Lampung Tengah atas video saya yang viral bernyanyi dan membuat kerumunan," ujar Ardito.

Menurut Ardito, aksi dirinya bernyanyi di atas panggung tersebut merupakan tindakan spontan untuk menghargai permintaan warga yang ingin melihatnya bernyanyi. 

"Itu karena saya menghargai permintaan dari tuan rumah yang ingin saya menyumbangkan lagu di acara itu," katanya pula.

Terkait dengan kerumunan, pihaknya sebelumnya sudah mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Namun, karena antusias masyarakat tetap berkumpul di depan panggung. 

"Apa pun bentuknya itu tetap salah. Saya juga sudah meminta masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan mereka tetap maju dan berkerumun. Tapi sekali lagi itu aksi spontan, karena masyarakat sudah berkumpul makanya saya hampiri," katanya lagi. 

Ia menambahkan, kejadian itu akan menjadi evaluasi bagi dirinya dan ke depan pihaknya akan lebih mematuhi protokol kesehatan.

"Kejadian ini akan menjadi pelajaran bagi saya, sehingga ke depan saya akan lebih aware lagi terhadap protokol kesehatan," kata Ardito pula. 

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Langgar Prokes, Wabup Lampung Tengah Dihukum Bersihkan Fasilitas Umum dan Bayar Rp2.000

Link berhasil disalin!