Ilustrasi pesawat tempur F-16 Fighting Falcon dari Skuadron Udara 16. (photo/dok.TNI Angkatan Udara)
Pesawat tempur F-16 dari Skadron Udara 16 disebut melaksanakan latihan terbang rutin di angkasa Riau, sambil berpatroli titik-titik api kebakaran hutan dan lahan di Koto Tua, Kabupaten Kampar.
Komandan Pangkalan Udara TNI AU Roesmin Nurjadin, Marsekal Pertama TNI Andi Kustoro, menyebutkan, pemantauan itu bekerja sama dengan Badan Meterologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) stasiun Pekanbaru guna menentukan koordinat titik api yang terpantau citra satelit.
"Kemudian kami menyampaikan karhutla itu ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah Riau untuk segera ditanggulangi. Area yang dipantau meliputi seluruh wilayah udara Provinsi Riau, yang juga menjadi area latihan terbang bagi pesawat tempur TNI AU," kata Kustoro kepada media di Pekanbaru, Kamis (22/7) dikutip dari ANTARA.
Posisi kebakaran hutan dan lahan yang terpantau oleh pesawat F-16 Fighting Falcon itu terjadi di 90 km arah barat dari Pekanbaru, tepatnya di Koto Tuo, Kampar.
Baca juga: Komnas HAM Ingatkan Kewajiban Negara Penuhi Hak Kesehatan Masyarakatnya
Hasil pantauan dari pesawat F-16 TNI AU itu langsung dilaporkan ke Satgas Karhutla, selanjutnya ditinjaklanjuti Bidang Operasi Udara, dengan mengirimkan helikopter untuk melaksanakan pemboman air ke lokasi titik api. Pemadaman dilakukan berkolaborasi dengan tim darat dari TNI Polri, BNPB, Manggala Agni dan Sukarelawan yang melaksanakan pemadaman dari darat.
"Ini adalah bukti nyata bahwa peran Pangkalan Udara TNI AU Roesmin Nurjadin dalam penanggulangan kebakaran hutan sangat penting, tidak hanya sebagai koordinator pengerahan satgas udara helikopter BNPB tetapi juga dengan mengerahkan kekuatan unsur-unsur tempurnya yang terbang di Langit Lancang Kuning," katanya.
"Kami sebagai kekuatan penuh di udara akan selalu mengamankan wilayah udara Indonesia dari setiap ancaman dan gangguan, termasuk kebakaran hutan namun demikian penanganan kebakaran hutan di Riau harus menjadi perhatian seluruh warga Riau, tidak hanya aparatur negara," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: