Kategori Berita
Media Network
Selasa, 13 JULI 2021 • 11:55 WIB

Fakta-fakta Obat Covid-19 Ditimbun Demi Raup Untung, Harusnya Bisa Bantu Ribuan Pasien

Author

Gudang lokasi penimbunan obat Covid-19 ditutup polisi (Instagram/polres_jakbar)

Polisi akhirnya menutup gudang obat milik PT ASA karena menimbun obat-obatan penanganan Covid-19. Gudang tersebut berada di Jalan Peta Barat, Kalideres, Jakarta Barat.

PT ASA merupakan salah satu Pedagang Besar Farmasi (PBF) yang diizinkan menyalurkan obat dalam jumlah banyak. Belum ada tersangka dalam kasus ini.

Salah satu obat yang ditimbun adalah  730 boks Azithromycin 500 miligram, salah satu jenis obat yang dibutuhkan pasien Covid-19.

730 boks Azithromycin seharusnya bisa digunakan oleh 3.000 pasien Covid-19, namun malah ditimbun agar harganya naik dan mendapatkan keuntungan.

"Kita hitung-hitung obat yang ditimbun ini bisa untuk 3.000 orang karena secara umum orang yang terkena Covid-19 biasanya diberikan 1x1 selama 5 hari. Ini ada 730 boks, satu boks ada 20 setrip," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo, Senin (12/7/2021).

Selain Azithromycin, polisi juga menemukan obat Paracetamol, Dexamethasone, Caviplex, dan beberapa obat flu dan batuk yang ditimbun. Obat-obatan tersebut sudah diterima PT ASA dari penyuplai di Semarang sejak 5 Juli 2021.

Ratusan boks obat itu kini telah diamankan oleh polisi sebagai barang bukti. Namun, kemungkinan besar akan disalurkan kepada warga yang membutuhkan karena sifatnya darurat.

Barang bukti obat Covid-19 yang ditimbun (Instagram/polres_jakbar)

Terungkap pula bahwa seorang apoteker PT ASA diperintahkan agar tak menjual Azithromycin dulu.

"Salah satu apoteker menjelaskan ada percakapan dengan pemilik PT ASA untuk tidak menjual dulu Azithromycin, jadi ada indikasi untuk ditimbun," kata Ady.

Ada juga pelanggan yang menanyakan ketersedian obat, tapi dijawab belum ada. Padahal, obat sudah masuk ke gudang.

PT ASA juga sempat berkilah saat BPOM menanyakan stok Azithromycin. Polisi menambahkan bahwa PT ASA memang sempat menjual Azithromycin di atas harga eceran tertinggi (HET).

"Kami melihat di sini ada kenaikan harga menjadi Rp 3.350 per tablet," jelas Ady.

Padahal, Menkes telah menetapkan HET untuk Azithromycin adalah Rp 1.700 per tablet. Agar tidak ketahuan, PT ASA memalsukan faktur pembelian sesuai HET, yaitu Rp1.700.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Fakta-fakta Obat Covid-19 Ditimbun Demi Raup Untung, Harusnya Bisa Bantu Ribuan Pasien

Link berhasil disalin!