Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 05 JULI 2021 • 10:07 WIB

Langgar Prokes dan Jam Malam, Tim Patroli PPKM Mikro Bubarkan Pengunjung 2 Kafe di Medan

Langgar Prokes dan Jam Malam, Tim Patroli PPKM Mikro Bubarkan Pengunjung 2 Kafe di MedanTim prokes dan PPKM Mikro membubarkan pengunjung kafe Bey's Coffee, Jalan Teladan, Medan, Sabtu (3/7/2021). (photo/ANTARA/HO)

Tim gabungan patroli pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro Pemerintah Kota (Pemkot) Medan terpaksa membubarkan pengujung di 2 lokasi kafe berbeda lantaran melanggar protokol kesehatan dan jam malam.

Kasi Bina Potensi dan Masyarakat Satpol PP Kota Medan Irwanto mengatakan di lokasi pertama, tim mendapati aktivitas yang masih berjalan di Bey's Coffee, Jalan Teladan, Medan, Sabtu (3/7/2021), meski waktu telah menunjukkan pukul 22.00 WIB.

Lantas tim membubarkan pengunjung kafe dan meminta pengelola kafe menandatangani berita acara pemeriksaan yang berisi, jika melanggar waktu operasional dan tidak menerapkan prokes, maka dilakukan tindakan penyegelan.

"Ternyata Bey's Coffee belum daftarkan usahanya dengan alasan baru tiga hari beroperasi. Petugas pun meminta pengelola agar segera mengurus kewajiban, sebagai wajib pajak restoran," ungkap Irwanto.

Tim juga menutup sementara kafe Suara Coffee & Space di Jalan Karsa, Kelurahan Karang Berombak, Medan Barat, karena telah mendapat peringatan akibat tidak mematuhi prokes dan PPKM Mikro.

"Artinya, tidak boleh ada aktivitas apa pun di kafe ini selama 14 hari. Kami memasang stiker, garis polisi pamong praja, dan spanduk penyegelan. Jangan dirusak, karena bisa mengarah tindakan pidana," sambungnya.

Sesuai SE Wali Kota No. 440/5352 tanggal 23 Juni 2021, kegiatan usaha kuliner di tempat boleh beroperasi hanya sampai pukul 20.00 WIB dan harus menerapkan protokol kesehatan.

"Kebijakan ini, guna menekan dan sekaligus memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Medan,” tambah Irwanto.

"Kita tak main-main menegakkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan No. 440/5352 tentang PPKM Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19," tegasnya.

Artikel Menarik Lainnya


 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Langgar Prokes dan Jam Malam, Tim Patroli PPKM Mikro Bubarkan Pengunjung 2 Kafe di Medan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!