Kategori Berita
Media Network
Selasa, 29 JUNI 2021 • 13:05 WIB

Heboh Pesan Berantai Sebut Angkutan Umum di DKI Dibatasai Sampai 21.00 WIB, Polisi: Hoax!

Berita hoaks tentang angkutan umum samp[ai 21.00 WIB. (Instagram/@poldametrojaya), Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Sebuah pesan berantai tersebar menginformasikan jika angkutan umum di DKI Jakarta akan dibatasi mulai pukul 21.00 WIB. Polda Metro Jaya sendiri memastikan informasi tersebut merupakan informasi tidak benar alias hoax.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Kombes Sambodo memastikan Polda Metro Jaya tidak melakukan pembatasan terhadap jam operasional angkutan umum di Jakarta.

"Nggak ada," kata Sambodo saat dihubungi wartawan, Selasa (29/6/2021).

Baca Juga: Heboh, Pembahasan Soal Asal Usul Cerita Kartun: Upin Ipin Ternyata Hanya Boneka Kak Ros!

Berikut isi pesan berantai yang tersebar:

"Akses fasilitas transportasi umum mulai besok dibatasin sampe jam 21.00 malam jika lebih dari nam 21.00 ditemui masih ada yang berkendara akan dikenakan sanksi semua zona merah akan dilakukan razia tempat yang akan dijaga ketat. Jika ditemukan masih ada yang membawa motor akan dikenakan sanksi."

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Heboh Pesan Berantai Sebut Angkutan Umum di DKI Dibatasai Sampai 21.00 WIB, Polisi: Hoax!

Link berhasil disalin!