Meme yang dibuat BEM UI tentang Jokowi. (Instagram/@bemui_official).
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) mengkritik Presiden Joko Widodo dengan poster 'The King of Lip Service'. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai poster tersebut masih terbilang wajar, di mana itu adalah bentuk kritik kepada pemerintahan.
“Soal meme BEM UI tersebut hemat saya masih merupakan bagian dari kritik yang wajar terhadap Pemerintahan saat ini,” kata Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani kepada Indozone di Jakarta, Senin (28/6/2021).
Di sisi lain, anggota Komisi III DPR RI menilai poster kritikan tersebut bukan penyerangan martabat, kehormatan hingga penghinaan kepada Presiden Jokowi.
Baca Juga: Polisi Selidiki Aksi Para Pemotor di Bandung yang Nekat Terobos Blokade Jalan
“Itu bukan merupakan bentuk penyerangan martabat, kehormatan ataupun penghinaan dan penistaan terhadap Presiden Jokowi,” tegasnya.
Mengenai pemanggilan BEM UI oleh rektorat, Arsul memandang sepanjang tidak disertai dengan ancaman sanksi terkait status akademik maka sebaiknya tidak perlu ada narasi pengekangan berekspresi.
“Jika mereka dipanggil untuk diminta menjelaskan saja ekspresi dalam bentuk meme, maka ya itu masih merupakan bentuk dari pembinaan bidang kemahasiswaan oleh Rektorat UI,” imbuh Arsul.
Sebelumnya, BEM UI mengunggah sebuah foto di Instagram dengan caption yang menyebut Jokowi sebagai the king of lip service. BEM UI menilai Jokowi seringkali mengobral janji namun tidak ditepati.
"JOKOWI: THE KING OF LIP SERVICE," tulis BEM UI dalam caption unggah tersebut
BEM UI menilai Jokowi sering mengobral janji manis. Namun, menurutnya, janji Jokowi seringkali tak selaras dengan kenyataan.
"Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu. Mulai dari rindu didemo, revisi UU ITE, penguatan KPK, dan rentetan janji lainnya," ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: