Kategori Berita
Media Network
Kamis, 17 JUNI 2021 • 18:13 WIB

Anggota DPR Kini Dilarang Kunjungan Kerja Usai Meningkatnya Kasus Covid-19

Suasana rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A)

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membuat sebuah kebijakan pasca adanya belasan legislator yang terpapar Covid-19. Adapun kebijakan tersebut berupa larangan kerja baik dalam negeri maupun luar negeri.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pasca pihaknya melakukan rapat Bamus yang dimana menghasilkan sejumlah keputusan. Dimana per Senin  (21/6/2021) besok penerapan protokol kesehatan ketat akan dilakukan.

“Selama 2 minggu kedepan sampai dengan akhir Juni itu komisi komisi di DPR tidak diperkenankan untuk mengadakan kunjungan-kunjungan baik dalam negeri maupun luar negeri,” ungkap Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/6/2021).

BACA JUGA: Covid-19 Melonjak di Berbagai Daerah, Gus Muhaimin: Tetap Injak Rem, Jangan Kasih Kendor

Kemudian peraturan lainnya adalah tingkat kehadiran anggota Dewan di lingkungan Kompleks Parlemen juga akan dibatasi. Dimana maksimal total anggota yang diperbolehkan hanya 25 persen saja.

“Tingkat kehadiran di DPR RI akan dikurangi hingga 20 persen dan maksimal 25 persen saja. Dan untuk keseluruhan kehadiran baik itu anggota maupun TA serta staf pendukung lain,” tegasnya.

Sebelumnya diwartakan, Sekjen DPR RI Indra Iskandar menyampaikan bahwa saat ini ada sebelas anggota DPR RI yang terkonfirmasi positif Covid-19. Tak hanya anggota DPR, staf, petugas keamanan hingga PNS yang bekerja di Parlemen juga ikut terpapar.

“Kemudian yang tercatat sampai hari ini untuk anggota DPR ada 11 orang,” kata Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/6/2021).

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Anggota DPR Kini Dilarang Kunjungan Kerja Usai Meningkatnya Kasus Covid-19

Link berhasil disalin!