Suasana rapat kerja Komis VIII (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.)
Komisi VIII DPR RI menunda sejumlah agenda rapat secara fisik yang sedianya dilaksanakan hari ini, Kamis (17/6/2021). Hal tersebut menyusul adanya anggota Komisi VIII beserta staf yang terpapar Covid-19.
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan, per hari ini pihaknya meniadakan agenda rapat secara fisik di ruangan lantaran menerapkan lockdown.
“Karena banyak anggota Komisi VIII, ada beberapa anggota Komisi VIII tenaga ahli, staf sekretariat itu terpapar Covid-19 (positif),” kata Yandri saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (17/6/2021).
Baca Juga: Pasca Adanya Lockdown di Komisi I, Pimpinan DPR: Sudah Kita Sterilisasi
Yandri menyebutkan akibat lockdown ini rapat yang diagendakan Komisi VIII DPR akan dilakukan secara virtual. Ini diterapkan guna mencegah adanya lagi anggota ataupun staf yang terpapar Covid-19.
“Otomatis, nanti dengan mitra dengan kementerian lembaga kita akan rapat secara virtual dari rumah masing-masing atau dari tempat masing-masing, tidak bertatap muka di ruang Komisi VIII,” jelas Yandri.
Adapun untuk legislator di Komisi VIII yang terpapar Covid-19 menurut Yandri salah satunya yakni Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang.
“Pak Marwan pimpinan, ada staf dia staf wakil ketua, ada Bu Itje, kemudian tenaga ahli ada Pak Adi Wicaksono, Pak Suratman, dan lain-lain lah ya," kata Yandri.
Saat ini semua anggota Komisi VIII DPR RI diminta untuk melakukan swab guna mengetahui apakah ada juga yang terpapar.
“Yang lain sedang kita minta swab semua,” tandasnya.
Sebelumnya Komisi I DPR melakukan lockdown usai dikabarkan sejumlah anggota, tenaga ahli hingga staf terpapar Covid-19. Dengan demikian tidak ada aktivitas yang dilakukan sejak Senin (14/6/2021) kemarin.
Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis menyampaikan, bilamana per hari Senin, Selasa, dan Rabu pekan ini ruangan Komisi I dikosongkan untuk dilakukan sterilisasi.
"Komisi I sedang lockdown. Ada beberapa anggota, tenaga ahli, dan staf, juga OB yang juga positif Covid-19," ujar Abdul Kharis dalam diskusi daring di DPR, Selasa (15/6/2021).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: