Kategori Berita
Media Network
Rabu, 16 JUNI 2021 • 21:50 WIB

Sepanjang 2021 Hingga Juni, Polri Tangkap 24.878 Tersangka Kasus Narkoba

Kapolri pimpin konferensi pers 1.129 ton sabu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membeberkan data terkait kasus narkotika di Indonesia sejak Januari 2021 hingga Juni 2021. Sepanjang tahun 2021, sudah ada sebanyak 24.878 tersangka kasus narkoba yang ditangkap oleh Polri.

"Selama tahun 2021 Polri telah mengungkap sebanyak 19.229 kasus narkoba dengan mengamankan 24.878 tersangka," kata Kapolri Jenderal Sigit dalam Raker Komisi III di DPR RI, Jakarta, Rabu (16/6/2021).

Sepanjang penyidikan kasus ini, Polri berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 7.696 kg, ganja 2.100 kg, heroin 7,3 kg, tembakau gorila 34,3 kg dan ekstasi sebanyak 239.277 butir.
 
"Nilai barang bukti yang diamankan senilai Rp11,66 triliun dan menyelamatkan 39,24 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba," beber Jenderal Sigit.

BACA JUGA: Polisi Ancam Anji dengan Hukuman Penjara Hingga 12 Tahun

Lebih jauh Jenderal Sigit membeberkan berbagai modus peredaran narkotika kerap ditemui oleh pihaknya. Salah satunya yakni disamarkan atau dibungkus dalam berbagai barang yang diimpor ke Indonesia maupun melalui metode ship to ship atau penyelundupan antar kapal melalui pelabuhan tikus.

Jenderal Sigit menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas para pelaku pengedar narkotika di Indonesia.

"Penegakan hukum terhadap peredaran narkoba akan terus kami lakukan sebagai upaya pemberantasan dari hulu namun ke depan Polri akan mengupayakan dengan kegiatan Kampung Tangguh Narkoba," pungkas Jenderal Sigit.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Sepanjang 2021 Hingga Juni, Polri Tangkap 24.878 Tersangka Kasus Narkoba

Link berhasil disalin!