Kategori Berita
Media Network
Senin, 07 JUNI 2021 • 08:59 WIB

Yuk Intip Pembelajaran Tatap Muka SD-SMP di Banjarmasin

Siswa di SDN Sungai Andai 3 Banjarmasin mulai gelar pembelajaran tatap muka, Senin (7/6/2021). (Antara/ist)

Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan melalui Dinas Pendidikan setempat mulai menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) secara perdana untuk jenjang pendidikan tingkat SD dan SMP.

"Untuk tingkat SD hanya kelas 4 dan kelas 5 saja, rata-rata mulai PTM hari ini," kata Kabid Bina SD Disdik Kota Banjarmasin Nuryadi dikutip Antara, Senin (7/6/2021).

Nuryadi menjelaskan, para siswa dibuat sistem bergilir saat mengukuti kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah selama kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia belum berakhir. Waktu pembejaran pun sudah ditetapkan oleh pihak sekolah.

"Menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat," tegasnya.

Dia menyatakan, semua sekolah di Kota Banjarmasin sudah sangat siap melaksanakan PTM dengan protokol kesehatan yang ketat. Dia berharap, semya PTM secara perdana ini bisa berjalan lancar.

"Moga saja berjalan lancar dan aman, kami Disdik akan mengawasi dengan ketat pula," harap Nuryadi.

Pantauan di SDN Sungai Andai 3 Banjarmasin, di Banjarmasin Utara, PTM dimulai hari ini untuk kelas 4 dan 5. Siswa yang masuk dibatasi perkelompok, waktunya pun hanya dua jam.

Berdasarkan surat edaran Disdik Kota Banjarmasin tertanggal 2 Juni tentang pelaksanaan PTM tahun ajaran 2020/2021 ada delapan poin sesuai pedoman keputusan empat menteri, yakni, Mendikbud-ristek, Mendagri, Menkes dan Menag.

Baca Juga: Apakah Anak dengan Penyakit Komorbid Boleh Belajar Tatap Muka di Sekolah? Ini Kata Dokter

Adapun poin itu adalah, pertama, memberikan izin pelaksanaan PTM pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 semua pendidikkan di bawah wewenang Pemerintah Kota Banjarmasin.

Kedua, izin PTM diberikan pada kelas 4 dan 5 tingkat SD, serta kelas 7 dan 8 untuk tingkat SMP, sementara itu untuk kelas 1 hingga 3 SD dan tingkat Paud tetap harus pendidikkan jarang jauh (PJJ).

Ketiga, PTM dilaksanakan mulai 4 Juni. Keempat, PTM wajib menjaga protokol kesehatan secara ketat dan disiplin, serta membentuk satgas COVID-19 di sekolah.

Kelima, jika ada siswa yang kurang sehat atau sakit apalagi ada gejala diduga Covid-19, tidak boleh ikut PTM. Keenam, sekolah wajib melakukan evaluasi PTM minimal seminggu. 

Ketujuh, apabila sampai ada ditemukan terkonfirmasi positif Covid-19, maka sekolah akan ditutup sementara sampai ada izin kembali dari Satgas Covid-19.

Sedangkan yang terakhir atau kedelapan, sekolah diwajibkan menyampaikan sudah dilaksanakan program vaksinasi Covid-19 bagi gurunya.

Kepala Dinas Pendidikkan Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto menyatakan, semua harus patuh dengan segala ketentuan PTM ini, sehingga tidak ada menjadi masalah bagi kesehatan.

"Jadi semuanya saling menjaga, guru, orangtua siswa dan siswanya," tutup Nuryadi.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Yuk Intip Pembelajaran Tatap Muka SD-SMP di Banjarmasin

Link berhasil disalin!