Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Istiono di Mabes Polri. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Tilang elektronik menggunakan kamera atau electronic traffic law enforcement diketahui sudah diterapkan secara nasional. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengklaim pasca adanya E-TLE secara nasional, kesadaran berlalu lintas pengendara meningkat hingga 40 persen.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono. Irjen Istiono menyebut kesadaran masyarakat pasca adanya E-TLE meningkat.
"Dalam evaluasi titik-titik yang banyak pelanggaran hingga turun 40 persen, ini sangat luar biasa," kata Irjen Istiono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (3/6/2021).
Irjen Istiono menyebut dengan adanya kamera E-TLE dapat membuat masyarakat dengan sendirinya akan patuh berlalu lintas.
"Jadi, titik tertentu yang sudah kita pasang E-TLE kepatuhan masyarakat meningkat 40 persen. Secara perlahan masyarakat akan patuh pada aturan ini," beber Istiono.
BACA JUGA: Update Corona Jakarta 3 Juni: Tambah 714, Total Kasus Jadi 431.893
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginginkan polisi lalu lintas tidak melakukan penindakan tilang di jalanan. Penindakan tilang hanya dilakukan oleh kamera E-TLE.
Korlantas Polri sendiri sudah me-launching E-TLE secara nasional. Ada belasan polda jajaran yang sudah menerapkan kamera E-TLE.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: