Ilustrasi seleksi CPNS. (Antara)
Pemprov Sumut menyediakan sebanyak 10.991 formasi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini.
"Sudah ada surat Menpan RB yang 10.991," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Faisal Arif Nasution kepada wartawan, Kamis (27/5).
Nantinya setelah dinyatakan lulus seleksi, para guru PPPK akan ditempatkan di seluruh SMA/SMK Negeri yang ada di kabupaten/kota di Sumut.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 682 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2021 tertanggal 21 April 2021.
Faisal mengatakan dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera membuka proses pendaftaran PPPK di Sumut. Terkait hal itu, pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan instansi.
"Kami menunggu dari Kemenpan RB, karena nantikan diserahkan PPK, Pak Gubernur, teknisnya kami nanti menyesuaikan," ujar dia.
Selain itu, mekanisme seleksi guru PPPK juga dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Nanti melalui BKN proses untuk pengadaannya. Mekanismenya kami sesuaikan, skemanya bagaimana gitu," pungkas dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: