Pegiat Media Sosial Denny Siregar memposting dua foto pemimpin negara di area persawahan. Foto yang satu adalah gambar Mantan Presiden Soeharto dan Presiden Joko Widodo.
Denny Siregar mempertanyakan apa perbedaan antara dua foto pemimpin negara saat berada dan mengunjungi petani. Dia menilai tak ada bedanya.
"Jaman Orde baru sampai sekarang gak ada kemajuan di petani. Harusnya jaman Jokowi ini, petani yang dikunjungi sudah modern, dengan mesin-mesin canggih, jadi kelihatan kita ada kemjuan di bidang tehnologi, payah," kicau Denny 4 Mei 2021 pukul 12.16 wib.
Kritikan Denny Siregar itu ternyata menarik perhatian para warga net. Netizen memiliki pemikiran dan komentar yang beragam.
Ada netizen yang beranggapan, perbedaan antara Soeharto dan Jokowi tetap ada. Zaman Soeharto tak ada pencitraan dan di zaman Jokowi banyak pencitraan.
"PERBEDAAN JOKOWI DGN PAK HARTO..KALAU PAK HARTO NYATA KERJANYA MENGUBAH HDP PARA PETANI.. DGN MENGEKSPOR BERAS. DAN NO #PENCITRAAN.. KALAU JOKOWI.. KEBANYAKAN #PENCITRAAN.. DAN IMPOR BERAS, DAN HIDP PARA PETANI MELARAT.. ITU #FAKTA NGERTI LOE BuzzeRp @Dennysiregar7," tulis akun @BlackDe15181003.
Netizen bernama Erwin Tamburaka itu menyebutkan lebih baik tanpa teknologi hidup petani sejahtera. Daripada pakai tehnologi malah membuat hidup para petani melarat.
"LBH BAIK NGGA USAH PAKE TEKNOLOGI ASAL HDP PETANI SEJAHTERA..SWASEMBADA BERAS BRO.. KETIMBANG PAKE TEKNOLOGI HDP PETANI MELARAT. IMPOR BERAS..APALAGI PAKE TRAKTOR SUMBANGAN,UTK PENCITRAAN
UJUNGNYA PAS PLG DARI KUNJUNGAN TRAKTORNYA D AMBIL LAGI," tulis akun @BlackDe15181003.
Apa beda foto antara pak Harto dan @jokowi ketika kunjungi petani ?
— Denny siregar (@Dennysiregar7) May 4, 2021
Gada bedanya. Jaman orba sampe jaman skrg gada kemajuan di petani. Harusnya jaman @jokowi ini, petani yg dikunjungi sdh modern, dgn mesin2 canggih, jadi keliatan kita ada kemajuan di bidang tehnologi.
Payah.. pic.twitter.com/BKTdz4z6OC
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: