Kategori Berita
Media Network
Selasa, 13 APRIL 2021 • 16:44 WIB

Bejat, Guru Ngaji Cabuli 6 Murid Perempuannya di Bandung, Imingi Korban Uang Rp3 Ribu

Guru ngaji cabuli murid perempuannya di Bandung (Istimewa)

Seorang pria yang bekerja sebagai penjaga sekaligus guru ngaji di sebuah masjid yang berada di kawasan Desa Hegarmanah, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, ditangkap polisi karena telah mencabuli anak muridnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria itu berinisial AS (44 tahun) yang mencabuli enam muridnya untuk memuaskan hasrat birahinya. 

AS kerapa melakukan pelecehan seksual itu kepada anak-anak perempuan yang masih berusia 5 hingga 10 tahun, dengan mengiming-imingi korban dengan uang Rp3 ribu.

AS kerap mencium hingga meraba-raba bagian sensitif tubuh dari murid perempuannya itu. 

Saat ditanyai oleh pihak Polrestabes Bandung, AS mengaku melakukan hal tersebut lantaran sudah lama tidak berhubungan intim dengan istrinya, yang saat ini berada di kampung. 

Akibat perbuatannya itu, AS pun dijerat dengan Pasal 82 juncto Pasal 76 Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara di atas lima tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Bejat, Guru Ngaji Cabuli 6 Murid Perempuannya di Bandung, Imingi Korban Uang Rp3 Ribu

Link berhasil disalin!