Ekonom Senior Rizal Ramli memposting sebuah berita dari media luar, Reuters tentang Perdana Menteri (PM) Norwegia yang kena denda karena pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
Melalui media sosial twitter miliknya, @RamliRizal tertanggal 9 April 2021 pukul 19.21 wib menyebutkan kebijakan yang diambil oleh pemerintah Norwegia menunjukkan jika mereka adalah betul-betul negara hukum bukan negara kekuasaan.
"Wow .. Perdana Mentri Norwegia didenda polisi krn pelanggaran Protokol Kesehatan. Betul2 Negara Hukum,, bukan Negara Kekuasaan," Kicaunya.
Para netizen pun ikutan berkomentar.
"Negara maju atau tidak tergantung kepada pemimpinnya. Kalau sudah bobrok, mau di tutupi bagaimanapun tetap bobrok," tulis akun @LogikaSehat6.
"Jangan kan selevel PM, baru sama anaknya pejabat saja, petugas kita sdh balelo. Giliran sama orang miskin petani orang kampung..minta ampun galaknya langsung di adili. Padahal mengambil barang orang utk mengisi perut yg sudah beberapa hari ga makan. Hadeuuuuh.," tulis akun @AhmadFayumi14.
"Yang jelas jelas maling uang negara mah pada nyantai nyantai ya," tulis akun @thearidwan23.
"Maksudmu nyindir ya Lizal ? Dari dulu koq kerjaan nyindir terus,pas disuruh kerja beneran, nggak becus, kakean cangkem! Anda tuh sudah ‘out of date’, expired, jadi diam adalah baik!," tulis akun @KKampul.
Wow .. Perdana Mentri Norwegia didenda polisi krn pelanggaran Protokol Kesehatan. Betul2 Negara Hukum,, bukan Negara Kekuasaan ???????? https://t.co/Aam9qkCMC9
— Dr. Rizal Ramli (@RamliRizal) April 9, 2021
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: