Kategori Berita
Media Network
Selasa, 06 APRIL 2021 • 18:23 WIB

Tiga Anggota Polda Metro Jaya jadi Tersangka kasus Penembakan Pengawal Habib Rizieq Shihab

Ilustrasi penembakan. / istimewa

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri mengatakan Bareskrim Polri naikkan tiga anggota Polda Metro Jaya yang menembak mati empat pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) menjadi tersangka.

Hal itu usai gelar perkara, Senin (5/4) kemarin. Satu tersangka diketahui berinisial EZP dan telah meninggal dunia.

“Kesimpulan dari gelar perkara yang dilakukan maka status dari terlapor tiga tersebut dinaikkan menjadi tersangka,” ucap Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (6/4/2021).

Menurutnya, proses hukum EPZ tak bisa dilanjutkan karena telah meninggal dunia.

“Akan tetapi ada satu terlapor inisial EPZ meninggal dunia berdasarkan 109 KUHP, karena meninggal dunia maka penyidikannya langsung dihentikan,” kata Rusdi.

Diketahui sebelumnya satu dari tiga orang penembak empat orang pengawal Habib Rizieq Shihab berinisial EPZ meninggal dunia.
 

Artikel Menarik Lainnya:

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Tiga Anggota Polda Metro Jaya jadi Tersangka kasus Penembakan Pengawal Habib Rizieq Shihab

Link berhasil disalin!