Kategori Berita
Media Network
Jumat, 26 MARET 2021 • 20:02 WIB

Polisi Ancam Tindak Mobil Pelat Khusus RFS-RFP yang Berani Ugal-ugalan di Jalan

Ilustrasi razia polisi. (INDOZONE)

Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menunjukan sikap tegasnya dalam hal penegakkan hukum terhadap pelanggar lalu lintas. Sebab, Polda Metro Jaya menegaskan pihaknya tidak akan ragu-ragu menindak pengendara yang melanggar lalu lintas meski mereka menggunakan mobil dengan pelat khusus seperti pelat RFS maupun RPF.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Kombes Sambodo menyebut pengendara dengan pelat RFS, RFP yang melanggar lalu lintas tetap ditindak oleh pihaknya.

"Bisa (ditilang), bisa kita tindak dan sudah ada beberapa yang RFS, RFP semua yang nomor-nomor khusus itu sudah ditilang juga oleh anggota saya," kata Kombes Sambodo saat dihubungi, Jumat (26/3/2021).

BACA JUGA: Pemerintah Diminta Segera Sosialisasikan soal Larangan Mudik Lebaran 2021

Mengenai iring-iringan dengan pengawalan, Sambodo menyebut ada tujuh jenis kendaraan yang berhak mendapat pengawalan. Di luar dari hal itu merupakan kebijakan diskresi dari polisi dalam hal pemberian pengawalan.

"Kita bicara kembali kepada UU. Ada tujuh kelompok yang punya hak utama dalam UU, mulai dari jenazah, ambulans, orang yang sedang menolong kecelakaan, tamu negara kemudian ada 7 macam dan konvoi lainnya yang menurut kepentingan Polri memerlukan pengawalan dan dapat mempunyai hak utama penggunaan jalan," beber Sambodo.

"Ketika rombongan-rombongan itu lewat, maka sebagai hal utama penggunaan jalan, maka Polri berkewajiban melakukan pengamanan, itu bunyi UU-nya," sambung Sambodo.

Artinya, Sambodo menegaskan jika semua jenis kendaraan yang tidak termasuk dalam tujuh poin itu memiliki hak yang sama dengan kendaraan lain saat melintas di jalan.

"Nah, selain tujuh itu ya nggak boleh. Semua pelat nomor apapun punya hak yang sama dan kewajiban yang sama di jalan," pungkas Sambodo.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Polisi Ancam Tindak Mobil Pelat Khusus RFS-RFP yang Berani Ugal-ugalan di Jalan

Link berhasil disalin!