Vaksin AstraZeneca (REUTERS/Hannibal Hanschke)
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengaku bahwa dia dan jajarannya baru mengetahui bahwa masa expired atau kadaluarsa vaksin AstraZeneca yang sudah masuk ke Indonesia, kurang dari 3 bulan lagi.
"Yang critical sebenarnya AstraZeneca karena sudah datang, tapi kita baru tahu expired-nya Mei," kata Budi dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senin (15/3/2021).
Budi menerangkan masa kadaluarsa vaksin Covid-19 biasanya mulai dari 6 bulan hingga 1 tahun. Tapi, ternyata masa kadaluarsa vaksin AstraZeneca lebih pendek lagi.
Apalagi, vaksin ini masih belum bisa digunakan karena masih menunggu kajian BPOM. Vaksin Covid-19 AstraZeneca diduga menyebabkan penggumpalan darah pada orang yang telah disuntik.
Seperti diketahui, 1.113.600 dosis vaksin AstraZeneca telah tiba di Indonesia. Lalu, berapa anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk membeli 1,1 juta vaksin AstraZeneca ini?
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sempat mengatakan bahwa pemerintah akan mendatangkan 100 juta dosis vaksin AstraZeneca.
Dari total tersebut, pemerintah membayar DP 50% terlebih dulu senilai US$250 juta atau sekitar Rp3,6 triliun.
"Kami akan mengadakan vaksin dari AstraZeneca, kontraknya 100 juta vaksin dan pemerintah akan membayar down payment 50 persen di akhir bulan ini kira-kira biaya yang dikeluarkan itu US$250 juta," ucap Airlangga, Oktober 2020 silam.
Namun, untungnya 1,1 juta vaksin AstraZeneca yang masuk ke Indonesia tidak dibayar sama sekali alias gratis. Vaksin tersebut diberikan melalui kerjasama multilateral Aliansi Global untuk Vaksin dan Imunisasi (GAVI) COVAX Facility.
1,1 juta vaksin AstraZeneca tersebut merupakan bagian dari 11,7 juta dosis vaksin gratis yang akan masuk secara bertahap ke Indonesia.
“11,7 juta ini kita harapkan tambahan dari vaksin gratis dari multilateral ini bisa datang dan kita harapkan sampai akhir tahun bisa menjadi 54 juta vaksin,” ujar Budi.
"Ini kedatangan AstraZeneca yang gratis kemarin 8 Maret sudah datang 1,1 juta dosis," tambahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: