Seorang anggota polisi dibacok geng motor ketika melakukan patroli di lokasi rawan tawuran di kawasan Menteng, Jakarta Utara pada Minggu (28/2/2021) dini hari.
Peristiwa itu bermula ketika anggota polisi dari Polsek Menteng tersebut sedang melakukan patroli untuk antisipasi aksi tawuran yang kerap terjadi di kawasan tersebut.
Ketika itu, tim patroli melihat puluhan pengendara motor yang diduga akan melakukan tawuran dengan menggunakan senjata tajam berupa celurit.
Mengetahui hal itu, patroli polisi itu pun mencoba mengejar untuk membubarkan para kerumunan pemotor tersebut mengingat hal itu juga melanggar aturan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19.
Saat itu, anggota polisi yang mencoba melakukan pembubaran terhadap para pemotor itu menubruk pemotor yang membawa celurit. Pemotor itu pun langsung menyerang polisi dengan celuritnya hingga menyebabkan seorang anggota polisi mengalami luka sabetan yang mengenai jari dan badannya.
Polisi itu pun akhirnya langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Selanjutnya, dari penyelidikan yang dilakukan polisi terkait peristiwa itu, pihak kepolisian akhirnya mengamankan dua orang setelah mengetahui identitas pemilik motor yang digunakan oleh pelaku pembacokan.
Dari kedua orang yang diamankan polisi, hanya satu orang yang dilakukan proses hukum lebih lanjut yaitu pemuda 22 tahun berinisial R yang diketahui melakukan pembacokan terhadap anggota polisi tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: