Kategori Berita
Media Network
Selasa, 23 FEBRUARI 2021 • 13:49 WIB

Paket-paket Berisi Sabu Jadi Barang Bukti Penangkapan 2 Oknum Polisi di Jateng

Ilustrasi paket sabu. (Pixabay)

Propam Polda Jawa Tengah menangkap dua oknum polisi di Jawa Tengah terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Polisi menyita sembilan paket sabu dari kasus ini.

"Barang bukti yang ditemukan ada sembilan paket dan satu paket," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Iskandar Fitriana saat dihubungi, Selasa (23/2/2021).

Barang bukti tersebut diamankan dari tangan kedua oknum tersebut. Oknum polisi pertama berinisial AKP K, Propam mengamankan barang bukti sabu seberat 0,7 gram dan sisanya ditemukan di oknum polisi berinisial Bripka AA.

Seperti diketahui, kasus narkotika di internal Polri kembali terulang. Setelah kasus Kapolsek dan jajarannya kedapatan nyabu di Jawa Barat, kali ini kasus serupa terjadi di Jawa Tengah.

Dua oknum polisi berinisial K dan AA ditangkap jajaran Propam terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Keduanya mengaku hanya mengonsumsi narkotika.


Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Paket-paket Berisi Sabu Jadi Barang Bukti Penangkapan 2 Oknum Polisi di Jateng

Link berhasil disalin!