Ilustrasi wanita dirampok. (Photo/Ilustrasi/Pexels)
Seorang wanita dirampok oleh seorang pria yang mengajaknya makan malam di Petaling Jaya, Malaysia pada Senin (15/2/2021) lalu. Diketahui, wanita tersebut bertemu dengan pelaku setelah keduanya berjanji untuk mengadakan kencan makan malam melalui percakapan daring.
Dilansir dari laporan media lokal, kejadian itu terjadi pada 17.45 waktu setempat. Kapolsek Petaling Jaya, Asisten Komisaris Nik Ezanee Mohd Faisal mengatakan bahwa pelaku berusia 39 tahun telah memaksa korban untuk menyerahkan gelang emasnya sebelum meninggalkannya di depan sebuah toko swalayan.
Setelah pemeriksaan lebih lanjut, polisi menggerebek sebuah rumah di Taman Impian Ehsan, Seri Kembangan, pada pukul 23.10 pada hari yang sama dan menangkap tersangka.
Polisi juga menyita mobil Perodua Bezza yang digunakan tersangka saat perampokan, dua telepon genggam, uang tunai RM2.900 atau setara Rp10 juta yang diperoleh tersangka dengan menjual gelang emas korban, dan sebuah jam tangan.
Baca juga: Astaga! Oknum Kapolsek dan 11 Anggotanya Diperiksa Kasus Narkoba, Diduga Gelar Pesta Sabu
"Dari pemeriksaan ditemukan bahwa tersangka memiliki tujuh catatan kriminal termasuk kasus narkoba," katanya, seraya menambahkan bahwa tersangka mengaku menjual gelang emas itu kepada seorang pria di Kuala Lumpur.
Tersangka juga mengaku terlibat dalam lima kasus perampokan, pencurian, pemerasan, pencabulan, dan intimidasi kriminal di Lembah Klang. Sementara itu, tersangka telah ditahan selama tiga hari dan kasusnya sedang diselidiki sesuai dengan Pasal 392 KUHP.
"Siapa pun yang melakukan perampokan akan dihukum dengan penjara untuk jangka waktu yang dapat diperpanjang hingga 14 tahun, dan juga akan dikenakan denda atau cambuk," tulis pasal tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: