Ilustrasi kecelakaan kerja. (Pixabay)
BPJS Ketenagakerjaan mencatat angka kecelakaan kerja di Sumut mencapai 1.272 kasus selama Januari 2021. Hal itu dilihat dari jumlah klaim sebesar Rp8,128 miliar.
"BPJS Ketenagakerjaan memenuhi kewajiban membayar klaim. Namun diharapkan angka kecelakaan kerja menurun sejalan dengan budaya K3 yang semakin berjalan baik di Sumut," ujar Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Panji Wibisana melansir Antara, Jumat (12/2).
Panji berharap budaya K3 (Kecelakaan, Kesehatan dan Kerja) di Sumut akan semakin baik karena Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Dinas Ketenagakerjaan dan pengusaha berusaha menjalankan budaya K3 dengan maksimal.
Sosialisasi slogan 'Saya pilih sehat dan selamat' terus dilakukan agar pekerja dapat menjalankan budaya K3. Selain itu, budaya K3 dapat membuat pekerja terjaga dan termasuk meningkatkan produktivitas kerja di perusahaan.
"BPJS Ketenagakerjaan juga berharap perusahaan meningkatkan kesejahteraan pekerjanya termasuk menjadi mitra BPJS Ketenagakerjaan " ujarnya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Baharuddin Siagian mengatakan Pemprov Sumut berupaya terus menekan angka kecelakaan tenaga kerja.
"Sumut berharap jumlah kecelakaan kerja di daerah itu semakin mengecil sehingga Sumut bisa jadi contoh terbaik dalam penerapan budaya K3," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: