Konferensi pers kasus polisi gadungan. (istimewa)
Selain menipu wanita hingga dinikahkan di Depok, Husni Hardinata pria yang mengaku polisi berpangkat Kombes ternyata menipu orang lain hingga kerugian korban mencapai Rp1,7 miliar. Modusnya, polisi gadungan itu mengiming-imingi korban agar bisa masuk menjadi PNS Polri.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Adriansyah mengatakan, setelah berhasil mengamankan pelaku, pihaknya langsung mendalami dengan mengecek ponsel tersangka. Dari situ, polisi menemukan satu fakta baru.
"Terungkap di hpnya ternyata ada beberapa kasus salah satunya dugaan tindak pidana penipuan," kata Kombes Azis dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2021).
Penipuan itu dengan cara pelaku menjanjikan korban agar bisa masuk menjadi PNS Polri. Tentunya pelaku meminta sejumlah uang ke korban.
"Pelaku menjanjikan anak korban bisa menjadi PNS Polri," beber Azis.
Tak sampai disitu, pelaku meminta uang dengan dalih untuk memuluskan jalannya menjadi Kapolres Tangerang Kota. Tentunya hal itu hanya dalih tersangka agar mendapatkan keuntungan.
"Diakumulasi kerugian korban sampai Rp1,4 miliar kurang lebih. Kemudian kerugian yang terakhir adalah tersangka mengaku akan dilantik sebagai Kapolres Tangerang Kota dan meminta uang lantikan Rp300 juta namun korban hanya bisa memberikan Rp241 juta sehingga total kerugian korban ada Rp1,7 miliar," kata Azis.
Sekedar informasi, kasus ini bermula dari adanya kecurigaan anggota Polres Depok terhadap keluarganya yang menikah dengan polisi abal-abal ini. Setelah didalami ternyata pelaku hanya berpura-pura menjadi polisi berpangkat Kombes untuk menikahi wanita.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: