Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menghadiri acara bedah Buku Putih Penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia yang digelar DPR RI secara daring, Kamis (17/12/2020).
Terawan mengapresiasi peran lembaga legislatif dalam hal ini DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang turut memberikan kritik, saran dan solusi kepada pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19.
Baca Juga: Rumah Ketua KPU Dilempar Bom Molotov oleh Orang Tak Dikenal
Dia juga mengucapkan terima kasih atas masukan dari badan legislatif yang merupakan bentuk dukungan dalam penanganan Covid-19 pada pemerintah.
"Buku ini diharapkan dapat memberikan masukan berharga yang objektif, konstruktif kepada pemerintah dan memang sangat konstruktif dan sangat obyektif. Kami apresiasi pandangan, pemikiran, penilaian dari Fraksi PKS atas penanganan Covid-19 di Indonesia," kata Terawan seperti dikutip Antara.
Buku Putih Penanganan Pandemi Covid-19 ditulis oleh Ketua Tim Covid-19 Fraksi PKS DPR RI Dr Netty Prasetyani bersama dengan tim penyusun lainnya.
Dalam buku tersebut dijelaskan secara rinci mengenai penanganan pandemi Covid-19 yang dilakukan oleh pemerintah mulai dari awal masa pandemi hingga saat ini, sekaligus memberikan masukan pada pemerintah terkait regulasi penanganan pandemi.
"Sebagaimana tertuang dalam buku ini akan kami jadikan bahan evaluasi dan juga perbaikan penanganan Covid-19 ke depan," sambung Terawan.
Dia menambahkan, DPR dengan tiga fungsinya yaitu pengawasan, anggaran dan legislasi dinilai sangat penting dan strategis untuk bersama-sama berjuang melawan pandemi Covid-19 di Indonesia.
Menkes berharap kolaborasi antara DPR dan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 terus berlanjut hingga ke depan.
"Kami berharap dukungan dan kolaborasi penanganan Covid-19 tidak berhenti, terus berlanjut sehingga keberhasilan kita bersama dalam atasi pandemi ini dapat terwujud dengan bersatunya komponen bangsa dan memutus rantai Covid-19 dan pandemi bisa diakhiri," pungkas Terawan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: