Polisi amankan dua artis terkait prostitusi online di Jakarta Utara. (Istimewa).
Pihak kepolisian baru saja membongkar kasus dugaan prostitusi online yang menjerat kalangan artis di Jakarta Utara. Namun, hingga kini identitas lengkap artis itu masih disembunyikan polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan jika dua wanita yang diamankan pihaknya dalam kasus ini merupakan artis. Keduanya berinisial ST (27) dan MA (26).
"Ya saya membenarkan (penangkapan dua artis terkait prostitusi)," kata Kombes Yusri kepada wartawan, Kamis (26/11/2020).
Baca Juga: Kasus Dugaan Prostitusi 2 Artis, Polisi Amankan Mucikari dan 1 Pria
Hingga kini, polisi belum membeberkan identitas lengkap kedua artis itu. Namun, polisi menyebut keduanya berprofesi sebagai selebgram dan pemain sinetron.
"Yang diamankan ada dua artis itu, satu selebgram dan satu pemain sinetron," beber Yusri.
Seperti diketahui, polisi baru saja mengamankan dua artis disebuah hotel berbintang di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Usut demi usut kasusnya berkaitan dengan prostitusi online.
Mereka diamankan pada Rabu, 25 November 2020 malam. Selain kedua artis itu, polisi mengamankan satu mucikari dan seorang pria.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: