Menteri KKP Edhy Prabowo. (ANTARA)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dalam gelaran operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap ekspor benur.
Lantas berapa harta kekayaan yang dimiliki oleh Edhy Prabowo yang tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik KPK?
Berdasarkan catatan dalam laman LHKPN, Edhy Prabowo memiliki kekayaan sebanyak Rp7.422.286.613 atau Rp7,4 miliar. Harta tersebut dilaporkannya ke KPK pada akhir 2019.
Selain itu, disebutkan bila aset terbesar dari Edhy Prabowo adalah properti berupa bidang tanah dan bangunan yang nilainya Rp4.349.236.180. Dari 10 aset properti miliknya, sebanyak 7 bidang tanah berada di Kabupaten Muara Enim, dan tiga properti sisanya berada di Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.
Sementara itu, untuk harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin yang dimiliki Edhy Prabowo secara total sebesar Rp890 juta, yakni dengan rinciannya, 2 unit mobil, 2 unit motor, 1 sepeda, dan 1 genset.
Sedangkan, untuk kendaraan roda empat paling mahal yang dipunyai Edhy Prabowo yakni Pajero Sport dengan nilai Rp500 juta. Edhy juga mencantumkan kepemilikan 1 sepeda BMC sport dengan harga Rp65 juta.
Aset lain yang dilaporkan Edhy adalah berupa harta bergerak lain yang jumlah nilainya diperkirakan mencapai Rp1.926.530.000. Kemudian aset berupa kas dan setara kas sebesar Rp256.520.433.
Sekadar diketahui, harta yang dilaporkan Edhy Prabowo naik signifikan selama menjadi Wakil Rakyat. Pasalnya, pada laporan 31 Desember 2018 atau saat sebagai anggota DPR periode 2014-2019, harta yang dilaporkannya adalah sebesar Rp4.562.804.877 atau Rp4,5 miliar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: