Polisi menyebutkan bahwa Drummer band J-Rocks, yakni Anton Rudi Kelces hanya sebagai pengguna narkoba. Ia diketahui menggunakan barang haram itu bersama dengan mantan kru bandnya yang berinisial W.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus ketika melakukan rilis atau konferensi pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"W dan ARK (Anton Rudi Kelces) ini sebagai pengguna, kita masih dalami karena penangkapan kemarin," ucap Yusri, Sabtu, (22/8/2020).
Lebih lanjut, Yusri pun menjelaskan bahwa dalam kasus ini, dua kru J-Rocks yang berinisial M dan DM memiliki peran sebagai pemasok narkoba untuk W dan Anton J-Rocks.
"Sementara kita dapati menjual ke kru-kru yang ada di band J-Rocks sendiri," ungkapnya.
Kendati demikian, hingga kini, polisi masih dalami kasus narkotika tersebut. Polisi juga akan melakukan penindakan jika terdapat pengguna narkoba lain yang terlibat dalam kasus ini.
"Kita dalami peran masing-masing apakah kemungkinan mereka terlibat dalam penyebaran narkotika ini masih kita dalami," tutur Yusri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: