Jokowi Resmi Beri Penghargaan Bintang Tanda Jasa. (Tangkapan layar Youtube Setpres)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah memberikan penghargaan bintang tanda jasa kepada sebanyak 55 orang tokoh di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2020). Beberapa nama diantaranya termasuk Fadli Zon dan Fahri Hamzah.
Acara pemberian penghargaan bintang tanda jasa tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, yakni menjaga jarak aman, serta menggunakan masker selama berlangsungnya kegiatan.
Dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Mayjen TNI Suharyanto, pemberian penghargaan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI No 51, 52, 53/TK Tahun 2020 tanggal 22 Juni 2020 dan No 79, 80, 81 TK Tahun 2020 tanggal 12 Agustus 2020.
Dalam keputusan tersebut mengatur tentang penganugerahan Tanda Jasa Medali Kepeloporan, Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Jasa dan Bintang Penegak Demokrasi.
"Sesatu menganugerahkan tanda jasa medali kepeloporan, tanda kehormatan bintang mahaputera, bintang jasa dan bintang penegak demokrasi kepada mereka yang nama, pangkat dan jabatannya tersebut dalam lampiran," ucap Suharyanto dalam siaran langsung di Youtube Sekretariat Presiden.
"Keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh tanda jasa dan kehormatan sebagaimana diatur dalam undang-undang," tambahnya.
Berikut adalah nama-nama yang menerima penghargaan bintang tanda jasa:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: