Pemprov DKI Jakarta kemungkinan akan kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi yang akan berakhir 13 Agustus 2020, karena peningkatan kasus positif Covid-19 di Jakarta terus terjadi. Hal ini sebagai upaya untuk menekan angka penyebaran virus yang belum terbendung.
Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan dalam perpanjangan PSBB keempat, mereka akan melakukan sosialisasi yang lebih massif hingga memberikan sanksi tegas kepada para pelanggar protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
"Ya, yang ditingkatkan banyak, nanti mulai dari sosialisasi, menghadirkan aparat, kemudian kita terus tertibkan, penegasan dengan sanksi denda administrasi, sampai kerja sosial," kata Ariza di Jakarta, Rabu (12/8/2020).
Dengan perpanjangan PSBB transisi yang kemungkinan akan diberlakukan 14 hari lagi, Pemprov DKI sudah melakukan tiga kali perpanjangan, di mana PSBB pertama dilakukan 5 Juni-2 Juli, kemudian diperpanjang selama 14 hari 16 Juli hingga 30 Juli, dilanjutkan 31 Juli hingga 13 Agustus.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan Pemprov DKI berharap penyebaran virus dapat diatasi. Untuk itu, mereka meminta dukungan masyarakat dengan tetap menjalankan protokol kesehatan sebagai upaya bersama menekan angka penularan Covid-19.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: