Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) mencatatkan kasus positif virus corona (Covid-19) di pasar tradisional terus bertambah. Data sejak kemarin, Minggu (6/7/2020) pihaknya mencatat kasus positif bertambah sebanyak 65 kasus baru dan tiga pedagang pasar dinyatakan meninggal.
Sehingga secara kumulatif tercatat total kasus positif Covid-19 yang terjadi di pasar tradisional adalah sebanyak 833 kasus dan 35 pedagang meninggal dunia.
Ketua Bidang Organisasi IKAPPI, Muhammad Ainun Najib, mengatakan kasus tersebut terjadi di 164 pasar yang tersebar di 24 Provinsi dan 72 Kabupaten dan Kota di Indonesia. Bahkan kasus terbanyak masih terjadi di wilayah DKI Jakarta.
"Di Jakarta kasusnya paling banyak yaitu 217 kasus positif di 37 pasar," kata Najib di Jakarta, Senin (6/7/2020).
Najib menerangkan, perlu adanya evaluasi lebih lanjut yang dilakukan bersama terutama antara pemerintah daerah dan para pedagang pasar. Hal itu agar kasus Covid-19 terutama di pasar tradisional bisa dihentikan penularannya.
Menurut dia, 164 pasar yang tercatat itu jumlah yang sangat kecil dibandingkan dengan total keseluruhan pasar di Indonesia yaitu 14 ribu pasar. Karena itu perlu upaya yang maksimal untuk mencegah penularan kasus Covid-19.
Hingga saat ini, diungkapkannya, memang sudah ada lebih dari 500 pasar di Indonesia yang telah melakukan rapid test dan swab test. Namun hal dinilai tidak cukup jika tidak dibarengi dengan kedisiplinan para pedagang dan pengunjung di pasar.
"Upaya upaya seperti ini yang harus kita dorong bersama. agar ada kesamaan pandangan dan visi bahwa kita harus menghentikan penyebaran Covid-19 di pasar tradisional," jelasnya.
"Jika ekonomi masyarakat pedagang sehat maka ekonomi daerah juga akan terus bangkit," sebutnya.
Najib pun menyampaikan bahwa agar setiap langkah dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah dapat melibatkan pedagang pasar. Hal itu agar kebijakan yang dikeluarkannya dapat sesuai dan tidak melihat pada satu sudut pandang, sehingga merugikan perekonomian para pedagang pasar.
"Libatkan pedagang dalam setiap kebijakan yang di ambil, sehingga itu dapat dijalankan secara bersama sama," imbuhnya.
"Untuk terciptanya kesadaran diri dari pedagang yang dimulai dari keterlibatannya terhadap program yang di jalankan oleh pemerintah daerah," tandasnya.
Sebelumnya diketahui Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengeluarkan kebijakan penerapan ganjil genap di pasar tradisional untuk mencegah penularan Covid-19.
Namun kebijakan tersebut saat ini dihapus lantaran banyak mendapat kritik dan penolakan keras dari pedagang di pasar tradisional.
Sebagai gantinya, Gubernur Anies membuat kebijakan untuk membatasi pengunjung yang datang ke pasar tradisional di Jakarta. Jumlahnya adalah maksimal 50% dari total kapasitas pengunjung di pasar tersebut.
Diketahui, Gubernur Anies pun sempat mengatakan bahwa terdapat dua lokasi di Jakarta yang masih menjadi sarang penularan Covid-19 terbesar, yaitu pasar dan transportasi umum, KRL.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: