Bandara Kualanamu. (ANTARA/HO)
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan diskriminasi pemasangan Closed Circuit Television (CCTV) di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kanwil I KPPU, Ramli Simanjuntak , Senin (8/6/2020).
"Terindikasi ada diskriminasi terhadap merek lain dalam pemasangan CCTV di Bandara Kualanamu. Ada dugaan, merek tertentu merupakan 'pesanan'," ujarnya kepada wartawan, Senin (8/6/2020).
Ramli menjelaskan, proyek pengadaan CCTV di Bandara Kualanamu itu memang dilakukan dengan tender lelang terbuka.
Namun, katanya, ada dugaan sudah dikondisikan untuk merek tertentu bagi perusahaan pemenang.
Ramli menegaskan, tindakan diskriminasi (monopoli dan persaingan usaha tidak sehat) seperti itu dilarang, sehingga KPPU sedang menyelidiki kebenaran dugaan kasus itu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: