Kategori Berita
Media Network
Kamis, 28 MEI 2020 • 16:16 WIB

Dishub DKI Jakarta: Sudah 6.364 Kendaraan Putar Balik Karena Tak Kantongi SIKM

Petugas memeriksa kelengkapan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta di Cek Poin PSBB Lampiri, Kalimalang, Jakarta, Selasa (26/5/2020). (INDOZONE/Febio Hernanto)

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan berdasarkan data hingga Rabu (37/5/2020) malam ada sebanyak 6.364 kendaraan yang telah putar balik arah ketika hendak masuk ke Jakarta. Ini dilakukan karena tak kantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) saat hendak masuk ke wilayah Jabodetabek.

Menurut Syafrin, pihaknya melakukan pengecekan di beberapa pintu masuk ke wilayah Jakarta. Kata dia pengecekan itu dilakukan di berbagai jalur transportasi umum seperti bus, kereta api, dan pesawat.

"Pengecekan kami tidak hanya di ruas jalan, tapi juga di Terminal Pulo Gebang, Stasiun Gambir dan Bandara (Soekarno-Hatta) di Cengkareng," kata Syafrin dalam diskusi yang disiarkan akun YouTube BNPB, Kamis (28/5/2020).

Syafrin menjelaskan, sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020 bahwa masyakarat yang ingin keluar masuk wilayah Jakarta harus mengantongi SIKM. Diwajibkannya SIKM tersebut merupakan salah satu langkah untuk mencegah penyebaran dan lonjakan penularan virus corona (Covid-19) di Jakarta.

Meskipun demikian, ia mengamati bahwa kasus Covid-19 di ibu kota sudah mulai menunjukkan tren penurunan dan telah dapat dikendalikan sejak diterapkannya PSBB. Angka penurunan itu dapat dilihat dari tingkat penularan atau reproduction number Covid-19 yang dihimpun ke dalam data yang terus diperbarui oleh Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Kasus Covid-19 di Jakarta ini cenderung turun. Ini yang akan kita jaga dalam jangka dua minggu setelah perpanjangan PSBB tahap tiga ini. Kita harapkan ini bisa kita terus tekan. Sehingga kita semuanya, warga yang memiliki kesadaran kolektif di Jakarta itu akan keluar dari masa PSBB dan kita menuju kepada masa transisi yang kita harapkan lebih baik ke depan," jelasnya.

Ilustrasi petugas lakukan penyekatan arus jalan. (Foto: Twitter @TMCPoldaMetro)

Karena itu, Syafrin pun mengimbau dan meminta kepada masyarakat yang sudah berada di kampung halaman agar tidak ke Jabodetabek untuk sementara waktu atau menunda dulu. Pasalnya, berada di kampung lebih baik daripada harus kembali ke wilayah Jabodetabek yang menjadi episentrum Covid-19.

"Bagi warga Jabodetabek yang sudah terlanjur di luar Jabodetabek, silakan Anda di sana dulu, bangun kampung, jangan mudik dulu, atau kalau ingin balik maka bawa SIKM," tandasnya.

Diketahui, sehari sebelumnya Dishub mencatat terdapat 2.900 unit kendaraan yang diminta putar balik ketika hendak masuk wilayah DKI Jakarta. Alasannya, mereka tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan Pemprov DKI sebelumnya.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Dishub DKI Jakarta: Sudah 6.364 Kendaraan Putar Balik Karena Tak Kantongi SIKM

Link berhasil disalin!