INDOZONE.ID - Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan kunjungan kerja ke Monumen Bajra Sandhi atau Monumen Perjuangan Rakyat Bali, pada Selasa (24/6/2025). Hal itu sebagai bagian dari upaya memperkuat program Sinau Pancasila melalui pendekatan sejarah perjuangan dan pelestarian lingkungan hidup.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menegaskan, pentingnya membangun kesadaran kolektif untuk belajar, dan memahami Pancasila melalui sejarah kelahirannya serta perjuangan bangsa.
“Di dalam komitmen kita adalah bagaimana menumbuhkembangkan kesadaran untuk Sinau Pancasila dimulai dari belajar sejarah. Salah satu pijakannya ada dalam Perda Pendidikan Pancasila dan Kebangsaan,” kata Eko.
“Belajar sejarah Indonesia juga penting. Kita melihat langsung Museum Perjuangan Rakyat Bali yang menggambarkan bagaimana rakyat Bali ikut memerdekakan Republik Indonesia dan melawan Belanda. Ini satu kesatuan perjuangan dengan daerah lain seperti Jogja dan Sumatera,” sambungnya.
Eko juga menyampaikan, apresiasi terhadap pengelolaan lingkungan Monumen Bajra Sandhi yang terbebas dari plastik sekali pakai, dan memiliki ruang terbuka hijau yang luas. Hal ini, menurutnya, dapat menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah di DIY.
“Tadi kita disuguhi teh dan kopi tanpa plastik. Ini bagian penting bagaimana aspek lingkungan menopang pembangunan museum. Luasnya sekitar 13 hektare, menyediakan oksigen yang bagus,” ujarnya.
Selain mengunjungi Monumen Bajra Sandhi, rombongan legislatif tersebut berkesampatan mengunjungi Museum Bali yang berlokasi di Jl. Mayor Wisnu No.1, Dangin Puri, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali.
Akhid Nurjati, anggota Komisi A DPRD DIY lainnya, menambahkan, spirit perjuangan dan nilai-nilai Pancasila harus terus digaungkan melalui berbagai media, termasuk melalui bentuk bangunan dan narasi sejarah.
“Sinau Pancasila harus terus kita lakukan. Kalau lihat monumen perjuangan Bali ini, arsitekturnya saja sudah menggambarkan nilai-nilai Pancasila: tangganya 17, tiangnya 8, dan panoramanya 45,” ujar Akhid.
“Kami juga sudah lama mendorong Pemda DIY menyusun naskah akademik dan riset sejarah perjuangan, termasuk soal Bung Karno yang ditangkap di Jogja pada 29 Desember 1929. Bahkan soal pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Jogja belum ada museumnya sampai hari ini,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD DIY, Imam Taufik menambahkan, pihaknya ingin wilayah DIY mengambil sisi positif dari dua wisata tersebut. Menurutnya, kedua wisata tersebut merupakan perpaduan pariwisata dan kebudayaan yang sempurna.
"Ini saya rasa bisa menjadi inspirasi kepada DIY yang kebetulan sekarang ini kita juga sedang membahas Perda tentang pariwisata dan budaya di kelurahan. Jadi ini benar-benar nanti semakin memberikan inspirasi dan contoh buat warga DIY untuk kita bisa mencontoh yang baik," ujar Imam.
Baca juga: Wacana Trans Jogja Bakal Menginjakan Kaki di Wonosari Gunungkidul, DPRD DIY Setuju Tapi...
Imam juga menyoroti pentingnya kebijakan lingkungan seperti larangan penggunaan plastik sekali pakai yang bisa diadaptasi di Yogyakarta.
“Jogja harus terinspirasi. Monumen ini ramah lingkungan, tidak ada plastik. Saya akan sampaikan ke Wali Kota Jogja agar bisa diterapkan juga,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Museum Bali, Ida Ayu Sutariani, menjelaskan, pihaknya konsisten menerapkan kebijakan ramah lingkungan sejak terbitnya SE Gubernur Bali pada 9 Februari 2025.
"Kami tidak menjual botol kemasan di bawah 1 liter dan imbau tamu tidak membawa plastik. Kalau bawa tumbler, kami sediakan air isi ulang,” kata Ida Ayu.
Momen DPRD DIY memberikan kenang-kenangan kepada Kepala UPTD Museum Bali, Ida Ayu Sutariani. (Olivia Rianjani)
Lebih jelasnya, Pemda Bali dalam mengatasi permasalahan sampah tersebut yakni menggunakan teknologi Teba Modern. Teba modern berbentuk sumur komposter besar yang berfungsi untuk mengolah sampah organik menjadi kompos, yang kemudian dapat dimanfaatkan sebagai pupuk.
“Sampah organik kami olah melalui Teba Modern. Potongan rumput dimasukkan ke lubang dua meter untuk jadi kompos. Tembok-tembok tetap kami tata dengan relief agar indah dan jadi daya tarik wisata juga,” jelasnya.
Baca juga: Pesan DPRD DIY Dalam Gelaran Wayang Berlakon Semar di DPRD DIY
Menurutnya, kebijakan ini berdampak positif dalam pengurangan sampah plastik, meski pengukuran persentasenya masih berlangsung.
"Kalau plastik kan tidak bagus untuk ke depannya ya. Tentu saja berpengaruh. Kami himbau wisatawan terutama supaya ikut menerapkan SE Gubernur itu pada 9 Februari 2025 lalu," jelasnya.
"Kalau yang dari luar (Bali) kami memang tidak bisa menghalangi ya. Tapi ya kita himbau saja seperti itu. Karena mereka membawanya dari luar, tapi ya (sekali lagi) di mana-mana ada larangan," pungkas Ida Ayu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung