Kategori Berita
Media Network
Senin, 27 APRIL 2020 • 14:45 WIB

Mau Jadi Mitra Kartu Prakerja? Begini Caranya

Ilustrasi Kartu Prakerja dan platform pelatihan secara online. (ANTARA/Aditya Pradana Putra).

Pemerintah membuka kesempatan bagi perusahaan startup Indonesia yang berminat menjadi mitra Kartu Prakerja. Sebagaimana diketahui, saat ini baru ada sebanyak delapan perusahaan startup yang menjadi mitra dari program tersebut. 

Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Panji Winanteya Ruky menjelaskan, proses pendaftaran platform startup untuk menjadi mitra Kartu Prakerja dilakukan secara daring. 

"Untuk menjadi mitra, para startup harus mendaftar melalui email ke [email protected]. Setelahnya, pengelola Kartu Prakerja akan menghubungi calon mitra untuk evaluasi dan verifikasi syarat serta kesanggupannya memenuhi kewajiban," ujar Panji dalam video confference hari ini, Senin (27/4/2020). 

Menurut Panji, pihaknya tidak membatasi berapapun calon mitra yang ingin bergabung, termasuk juga platform digital apapun, semuanya bisa ikut serta dalam program tersebut. 

"Prinsip kemitraan ini terbuka, tidak terbatas jumlahnya, yang penting  memenuhi syarat," tuturnya. 

Menurut Panji, para mitra tersebut nantinya akan menginvetarisasi lembaga pelatihan, melakukan kurasi lembaga pelatihan, memfasilitasi pendaftaran lembaga pelatihan kepada Manajemen Pelaksana hingga melakukan pengawasan dan evaluasi pelaksanaan atas penyelenggaraan pelatihan.

"Mereka harus memiliki cakupan layanan berskala nasional, memiliki sistem IT mendukung prakerja, operasikan portal, situs atau aplikasi daring, bekerja sama dengan lembaga pelatihan dan memiliki izin usaha dan berbadan hukum PT," jelasnya. 

Program Kartu Prakerja sendiri saat ini menggandeng 8 mitra kerja, yaitu Tokopedia, Bukalapak, Ruangguru, Belajar Apa, Pintaria, Sekolahmu, Pijar Mahir dan Menaker.go.id. 

Artikel menarik lainnya

Dikabarkan Meninggal Dunia, Begini Kondisi Terkini Kim Jong Un

Viral Kasus Nasi Anjing di Tanjung Priok Berujung Damai, Begini Kronologinya

KPK Tangkap Ketua DPRD Muara Enim dan Eks Kadis PUPR Terkait Suap Eks Bupati Ahmad Yani

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Mau Jadi Mitra Kartu Prakerja? Begini Caranya

Link berhasil disalin!