Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (tengah) (ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate periode April 2020, di angka 4,50%.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 13-14 April 2020 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 4,50%," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam video confference hari ini, Selasa (14/4/2020).
Menurut Perry, keputusan tersebut mempertimbangkan perlunya untuk menjaga stabilitas eksternal, terutama stabilitas nilai tukar di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang saat ini masih relatif tinggi.
"Meskipun BI tetap melihat adanya ruang penurunan suku bunga, sejalan dengan rendahnya inflasi, dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi," tuturnya.
Selain itu, RDG Bank Indonesia juga mengambil langkah lain yakni menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) bagi perbankan.
"Untuk dukung upaya pemulihan ekonomi nasional, BI melakukan pelonggaran moneter," kata Perry.
"BI menurunkan GWM rupiah sebesar 200 bps untuk bank umum konvensional dan 50 bps untuk bank umum syariah. Berlaku 1 Mei 2020," sambungnya.
Perry berharap, dengan penurunan GWM tersebut maka akan tersedia likuiditas tambahan di perbankan nasional hingga Rp102 triliun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: