Aparat Reskrim Kepolisian Resor Kota Binjai berhasil meringkus tiga orang buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) spesialis pencurian rumah.
Ketiganya ditangkap polisi beserta barang bukti. Satu orang tersangka ditembak polisi karena melakukan perlawanan saat hendak diamankan.
"Penangkapan dilakukan terhadap ketiganya pada Rabu (01/04/20) sekitar pukul 04.30 WIB dari Jalan Anggrek Kelurahan Pahlawan Kecamatan Binjai Utara," ujar Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai.
"Saat dibawa untuk diperiksa lebih lanjut salah satu tersangka melawan petugas sehingga dilakukan tembakan peringatan lalu melakukan tindakan tegas dan terukur mengenai kaki sebelah kiri,"tambahnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiganya berupa satu unit AC blower warna putih, satu unit sepeda motor suzuki smash Nopol Bk 6841 RR, tujuh koper merek Stratic warna biru, satu koper kecil merek Polo, satu koper warna coklat.
Selain itu, ada lagi, satu unit AC Blower kecil, satu bungkus kain, satu bungkus Bed Cover, satu set mesin Blender, dua vas bunga, satu guci, satu mainan kuda, satu unit tv kecil merek Tobby, satu unit termos, satu unit Breket, satu koper warna hitam, satu kain ulos warna biru dan satu unit mesin pijatan kaki.
Ketiga tersangka pencurian itu bernama Sahrul Anwar Nasution alias Sahrul warga Jalan Anggrek Kelurahan Pahlawan Kecamatan Binjai Utara, Maruba Nasution alias Ubay warga Jalan Timba Kelurahan Nangka Kecamatan Binjai Utara dan M Rajab Lubis warga Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Pahlawan Kecamatan Binjai Utara.
Sebelumnya, pihak kepolisian mendapat informasi keberadaan ketiga tersangka dari masyarakat sekitar di Jalan Anggrek Kelurahan Pahlawan Kecamatan Binjai Utara.
Mengetahui hal itu, Kanit Pidum Ipda Hotdiatur Purba beserta anggota Opsnal Unit Pidum untuk melakukan penyelidikan di TKP guna menangkap tersangka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: