29,5 Kg Sabu Diselundupkan dalam Teh Cina (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Bea Cukai bersama Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan sabu sebanyak 29,5 Kg dari Dumai, Riau. Sabu itu dibawa oleh dua kurir darat menggunakan motor sebelum akhirnya diringkus petugas.
"Ini bermula dari adanya informasi intelijen yang kita kaitkan dan kita analisa secara berkelanjutan. Kita berhasil melakukan pengintaian dan penyergapan di daerah Dumai pada Sabtu, 7 Maret, secara sinergi antara Bareskrim, BNN dan Bea Cukai," kata Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi di kantor pusat Bea Cukai, Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Kronologi penangkapan itu bermula dari adanya informasi terkait masuknya barang haram itu dari luar negeri dan diambil oleh dua orang kurir darat menggunakan sepeda motor. Bea Cukai bersama tim BNN dan Bareskrim Polri langsung melalukan penangkapan terhadap dua tersangka.
"Ini disergap di Pelabuhan Wilmar di Dumai. Kita dapati di dalam operasi ada dua kurir berboncengan dengan sepeda motor dengan bawa (narkoba) ini. Kemudian dia berusaha melarikan diri dan dilakukan tindakan tegas," ungkap Heru.
Dari sindikat ini, tim berhasil mengamankan 16 Kg sabu dibungkus Teh Cina, Guinyiwang, 8 Kg sabu dibungkus Teh Cina lainnya, Pin Wei dan 23 ribu butir ekstasi. Kedua tersangka kurir narkoba itu berinisial RY dan SS.
Selain itu, pada hari yang sama, tim juga melakukan penangkapan penyelundupan narkoba jaringan Malaysia-Batam-Jakarta. Ada dua orang yang diamankan polisi berinisial F selaku pembawa barang dan S sebagai penerima barang.
"Mereka diduga dikendalikan oleh narapidana LP Cipinang," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar di lokasi yang sama.
Dari tangan kedua tersangka ini, polisi menyita satu buah tas berisi enam bungkus narkotika jenis sabu. Krisno menegaskan pihaknya bersama BNN dan Bea Cukai akan terus bekerjasama memerangi narkoba.
"Kami terus bekerjasama dengan tim BNN, Bea Cukai untuk mengamankan warga dari bahaya narkoba," pungkas Krisno.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: