Ilustrasi para pekerja (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Berdasarkan surat edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor B-M/308/HI.01.00/2019, diumumkan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) naik sebesar 8,51%.
Oleh karenanya, setiap Gubernur wajib menaikkan UMP masing-masing wilayah secara serentak per 1 November 2019.
Kenaikan UMP itu pun menjadi rujukan terhadap penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di tiap provinsi, termasuk di Pulau Kalimantan.
Berikut ini daftar lengkap UMP dan UMK Tahun 2020 di Pulau Kalimantan, dirangkum Indozone dari berbagai sumber:
Tahun 2020, Provinsi Kalimantan Barat diketahui memiliki nilai UMP senilai Rp2.399.698. Nominal ini naik dari Rp2.211.500 pada 2019.
Untuk besaran upah minimal kabupaten/kota di Kalimantan Barat tahun 2020, jumlahnya variatif.
Rincian lengkapnya sebagai berikut:
Setelah mengalami kenaikan 8,51%, tahun 2020 UMP Kalimantan Tengah menjadi Rp2.903.144 dari tahun sebelumnya Rp2.663.435.
Namun, nilai UMK pada masing-masing kota/kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah tidaklah sama.
Selengkapnya, ini rincian UMK tahun 2020 di Kalimantan Tengah, diurutkan dari tertinggi hingga terendah:
Gubernur Kalimantan Timur menetapkan UMP Kaltim 2020 sebesar Rp 2.981.378, berdasarkan Surat Keputusan Nomor 561/K.583/2019.
Selain UMP, Pemerintah Provinsi juga telah menyepakati UMK tahun 2020 di beberapa kabupaten/kota di Kalimantan Timur.
Berikut rinciannya:
Menurut informasi yang dihimpun, Kalimantan Utara tercatat sebagai provinsi dengan UMP tahun 2020 tertinggi di Pulau Kalimantan.
Nilai UMP di provinsi ini naik menjadi Rp3.000.804 dari Rp2.765.463 di tahun 2019.
Untuk besaran UMK, beberapa kota/kabupaten di Provinsi Kalimantan Utara memiliki nilai variatif, yakni:
UMP Provinsi Kalimantan Selatan ditetapkan sebesar Rp2.877.488. Angka ini naik 8,51% dari UMP di tahun sebelumnya yakni Rp2.651.781.
Penetapan kenaikan UMP tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0868/KUM/ 2019.
Sementara, terkait besaran UMK di Kalimantan Selatan, hanya beberapa kota/kabupaten saja yang dapat dirangkum Indozone, antara lain:
Itulah tadi daftar lengkap UMP dan UMK tahun 2020 di kabupaten/kota masing-masing provinsi yang ada di Pulau Kalimantan.
Semoga tulisan ini bermanfaat. Jangan lupa baca artikel dan berita lainnya hanya di INDOZONE.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: